Suara.com - Pedagang gorengan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku tak setuju jika pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah pada awal tahun depan.
Lantaran, menurut para pedagang gorengan, harga minyak goreng curah lebih murah dan terjangkau.
"Kalau murah yah lebih murah, beda yang kemasan bermerek, itu kan lumayan bedanya," kata Efendi salah seorang pedagang gorengan yang ditemui Suara.com, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, jika pelarangan minyak goreng curah benar terjadi dan sulit mendapatkannya, dirinya tidak tahu harus bagaimana.
"Yah enggak tahu. Bingung juga saya, mau enggak mau beli yang kemasan, lebih mahal, untung jadi sedikit mungkin bisa jadi buntung," katanya.
Efendi bilang kondisi saat ini saja, untung yang didapat hanya sedikit sekali, sehari berjualan dirinya kira-kira hanya dapat untung Rp 70 ribu - Rp 80 ribu.
"Seharian jualan paling untungnya sedikit mas, paling itu Rp 70-80 ribu," itu pun kalau ramai. Saya jual ini seribu satu gorengan, modalnya lumayan. Sekarang apa-apa mahal mas, kalau minyak curah enggak berarti kita beli yang kemasan harga makin mahal, mau enggak mau kita jual juga naik, bukan untung malah jadi buntung begitu mas," kata dia.
Maka dari itu dirinya berharap kebijakan pelarangan minyak goreng curah tidak benar-benar terjadi, lantaran bakal menyulitkan dirinya dan teman seprofesinya.
"Kalau bisa jangan lah, kita orang kecil yang cari makan paling untung sedikit," ucapnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
Bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Lantaran itu, Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.
Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai