Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menindak importir nakal di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebab banyak perusahaan yang telah diblokir dan dicabut izin usahanya tersebut melanggar ketentuan impor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dari Januari hingga sekarang telah ada 341 perusahaan importir yang telah diblokir dan dicabut izin usahanya. Perusahaan impotir tersebut lebih banyak di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
"Jadi industri tekstil dan produknya banyak sekali hal lain selain masalah kompetensi di impor, masalah modernisasi mesin, kualitas, upah dan lingkungan hidup. Kami fokus akan adanya berita dan ini penyebabnya adalah beberapa kewenangan di Bea Cukai seperti Pusat Logistik Berikat (PLB)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta pada Senin (14/10/2019).
Menurut Sri Mulyani, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan terhadap importir nakal tersebut. Pertama, jelasnya, para importir melanggar ketentuan dan persyaratan Bea Cukai.
Kemudian, kedua para importir melanggar ketentuan soal pajak yang salah satunya, tak menyampaiakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak perusahaan.
"Ketiga, penertiban ini difokuskan kepada kepatuhan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, yang tadi apakah mereka import produsen, umum dan lain-lain. Apakah mereka sesuai kuota dan sesuai yang diberikan izin Kemendag," tuturnya.
Adapun, tambah Sri Mulyani, atas pelanggaran tersebut para perusahaan mendapat hukuman pemblokiran selama enam bulan dan dicabut izin usahanya selama satu tahun.
"Kalau tidak patuh di pajak, maka kami lakukan pemblokiran. Mereka tidak patuh di kepabeanan, kami kategorikan dalam dua, diblokir dan cabut," katanya
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Blokir Rekening hingga Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik