Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menindak importir nakal di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebab banyak perusahaan yang telah diblokir dan dicabut izin usahanya tersebut melanggar ketentuan impor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dari Januari hingga sekarang telah ada 341 perusahaan importir yang telah diblokir dan dicabut izin usahanya. Perusahaan impotir tersebut lebih banyak di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
"Jadi industri tekstil dan produknya banyak sekali hal lain selain masalah kompetensi di impor, masalah modernisasi mesin, kualitas, upah dan lingkungan hidup. Kami fokus akan adanya berita dan ini penyebabnya adalah beberapa kewenangan di Bea Cukai seperti Pusat Logistik Berikat (PLB)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta pada Senin (14/10/2019).
Menurut Sri Mulyani, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan terhadap importir nakal tersebut. Pertama, jelasnya, para importir melanggar ketentuan dan persyaratan Bea Cukai.
Kemudian, kedua para importir melanggar ketentuan soal pajak yang salah satunya, tak menyampaiakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak perusahaan.
"Ketiga, penertiban ini difokuskan kepada kepatuhan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, yang tadi apakah mereka import produsen, umum dan lain-lain. Apakah mereka sesuai kuota dan sesuai yang diberikan izin Kemendag," tuturnya.
Adapun, tambah Sri Mulyani, atas pelanggaran tersebut para perusahaan mendapat hukuman pemblokiran selama enam bulan dan dicabut izin usahanya selama satu tahun.
"Kalau tidak patuh di pajak, maka kami lakukan pemblokiran. Mereka tidak patuh di kepabeanan, kami kategorikan dalam dua, diblokir dan cabut," katanya
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Blokir Rekening hingga Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah