Suara.com - Pemerintah kembali menegaskan komitmen dalam melakukan transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan ini ditujukan guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.
“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk merubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” tutur Menko Perekonomian Darmin Nasution di acara Indonesia Trade Investment Summit di Jakarta (15/10/2019).
Di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Menko Darmin pun membeberkan tujuh langkah Pemerintah dalam mewujudkan iklim yang baik.
Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi.
“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, pemurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” Ujar Darmin.
Kedua, perbaikan perijinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perijinan investasi.
“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan Kementerian Lembaga yang terkait,” tutur Darmin.
Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.
“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” tambah Menko Perekonomian.
Baca Juga: Luhut Sebut Amerika Serikat Mau Investasi Kelola Pulau Komodo
Keempat, sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).
“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi (investment allowance),” ujar Menko Darmin.
Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, efisiensi logistik serta diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.
Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.
Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya