“Ini mengindikasikan bahwa porsi investor yang optimistis sesungguhnya masih lebih besar dibandingkan dengan yang pesimis,” kata Damhuri Nasution.
Survei KICI dilakukan terhadap 272 responden pengelola dana investasi yang berasal dari Manajemen Investasi, Dana Pensiun dan Asuransi yang berinvestasi di pasar keuangan.
Survei dilakukan melalui wawancara per telepon pada 12-26 September 2019. Ratusan investor institusi yang menjadi responden survei ini mengelola dana investasi lebih dari Rp 700 triliun.
Kepercayaan Terhadap Pemerintah Juga Menurun
Selain KICI, Katadata Insight Center juga melakukan pengukuran persepsi investor terhadap kinerja pemerintah yang dituangkan dalam Indeks Kepercayaan Investor terhadap Pemerintah (IKIP).
Hasil survei IKIP pada Kuartal III 2019 juga menunjukkan penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya. IKIP pada triwulan ketiga berada di posisi 161,5 atau turun dari posisi 175,8 pada triwulan kedua.
Penurunan terbesar disumbang oleh menurunnya penilaian investor atas kemampuan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan. Kepercayaan atas kepastian hukum dan rasa keadilan ini turun dari posisi 160,8 pada Q-2 2019 ke posisi 129,8 pada Q-3 2019.
Padahal sebelum Pemilu (IKIP Kuartal II 2019) penilaian pada indikator ini naik 16,1 poin dari kuartal sebelumnya.
“Keputusan pemerintah dan DPR untuk merevisi beberapa UU menimbulkan pro dan kontra di masyarakat yang kemudian berpengaruh terhadap keyakinan investor terkait penegakan
hukum di Indonesia,” kata Wahyu Prasetyawan, panel ahli Katadata Insight Center.
Baca Juga: Sulit Bangkit, IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global
IKIP adalah indeks yang menggambarkan penilaian investor institusi terhadap kinerja pemerintah. IKIP menilai kinerja pemerintah berdasarkan 5 indikator utama yang mencakup kemampuan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, menciptakan suasana aman dan tenteram, menjaga stabilitas harga barang dan jasa, menyediakan dan merawat infrastruktur, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%