Suara.com - Menteri Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019 berakhir hari ini. Terdapat pesan dan kesan dari masing-masing menteri di akhir masa jabatnya.
Seperti halnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengungkapkan bagaimana pemberian konsesi kepada kapal asing ternyata malah merugikan dan menguras kekayaan laut Indonesia.
"Setelah saya jadi menteri baru tahu pemerintah Indonesia memberikan konsesi kepada kapal kapal ikan asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. Itu pula yang menyebabkan pencurian ikan makin masif karena sebelumnya sudah terjadi sebelum tahun 2001," ujar Menteri Susi di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa kapal-kapal asing tersebut membeli izin operasi hanya untuk satu kapal, namun mereka malah mengoperasikan sekitar 10 atau 20 kapal yang tidak memiliki izin karena mereka mengganggap tidak ada yang mengawasi di laut Indonesia.
"Makanya ikan kita habis, izinnya yang ada kita periksa begitu saya dua minggu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menginventarisir hanya sekitar 1300 kapal asing yang memiliki izin. Tapi ternyata di lautan kita, lebih dari 10 ribu kapal ikan asing beroperasi," ujar Menteri Susi.
Kapal-kapal itu mengeruk hasil laut Indonesia dan membawanya langsung dari tengah laut, membuat jumlah rumah tangga nelayan yang turun dari tahun 2003 ke tahun 2013 hampir separuhnya.
Tidak hanya itu stok ikan Indonesia turun, ekspor pun tidak naik hanya kenaikannya karena terbantu oleh budi daya yang makin membaik. Hal tersebut tentunya memberikan tantangan tersendiri.
Sejak tahun 2005, jauh sebelum menjadi menteri, Susi Pudjiastuti sebetulnya sudah meneriakkan tentang illegal unreported unregulated (IUU) fishing. Namun tidak ada yang mendengar dirinya yang saat itu hanya pengusaha ikan di kota kecil.
Keresahan itu disuarakan oleh Susi karena melihat dan merasakan masyarakat Pangandaran dan sekitarnya yang sudah tidak bisa lagi dapat ikan karena sudah 4 tahun.
Baca Juga: Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia dan Vietnam
Hal itu disampaikan oleh Menteri Susi di hari terakhirnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Jumat (18/10) dalam acara bedah buku "Transformasi Kelautan dan Perikanan 2014-2019".
Sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014, maka dia memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal ikan asing dan eks-asing.
Susi juga fokus dalam memberantas penangkapan ikan ilegal yang hasilnya telah terlihat saat ini, di mana ikan tuna berukuran besar tidak hanya ditangkap oleh kapal besar, tetapi juga nelayan kecil.
Selama ini, Indonesia memprioritaskan untuk mengelola laut secara berkelanjutan, antara lain dengan berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan kejahatan perikanan terorganisir transnasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur