Suara.com - Menteri Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019 berakhir hari ini. Terdapat pesan dan kesan dari masing-masing menteri di akhir masa jabatnya.
Seperti halnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengungkapkan bagaimana pemberian konsesi kepada kapal asing ternyata malah merugikan dan menguras kekayaan laut Indonesia.
"Setelah saya jadi menteri baru tahu pemerintah Indonesia memberikan konsesi kepada kapal kapal ikan asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. Itu pula yang menyebabkan pencurian ikan makin masif karena sebelumnya sudah terjadi sebelum tahun 2001," ujar Menteri Susi di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa kapal-kapal asing tersebut membeli izin operasi hanya untuk satu kapal, namun mereka malah mengoperasikan sekitar 10 atau 20 kapal yang tidak memiliki izin karena mereka mengganggap tidak ada yang mengawasi di laut Indonesia.
"Makanya ikan kita habis, izinnya yang ada kita periksa begitu saya dua minggu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menginventarisir hanya sekitar 1300 kapal asing yang memiliki izin. Tapi ternyata di lautan kita, lebih dari 10 ribu kapal ikan asing beroperasi," ujar Menteri Susi.
Kapal-kapal itu mengeruk hasil laut Indonesia dan membawanya langsung dari tengah laut, membuat jumlah rumah tangga nelayan yang turun dari tahun 2003 ke tahun 2013 hampir separuhnya.
Tidak hanya itu stok ikan Indonesia turun, ekspor pun tidak naik hanya kenaikannya karena terbantu oleh budi daya yang makin membaik. Hal tersebut tentunya memberikan tantangan tersendiri.
Sejak tahun 2005, jauh sebelum menjadi menteri, Susi Pudjiastuti sebetulnya sudah meneriakkan tentang illegal unreported unregulated (IUU) fishing. Namun tidak ada yang mendengar dirinya yang saat itu hanya pengusaha ikan di kota kecil.
Keresahan itu disuarakan oleh Susi karena melihat dan merasakan masyarakat Pangandaran dan sekitarnya yang sudah tidak bisa lagi dapat ikan karena sudah 4 tahun.
Baca Juga: Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia dan Vietnam
Hal itu disampaikan oleh Menteri Susi di hari terakhirnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Jumat (18/10) dalam acara bedah buku "Transformasi Kelautan dan Perikanan 2014-2019".
Sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014, maka dia memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal ikan asing dan eks-asing.
Susi juga fokus dalam memberantas penangkapan ikan ilegal yang hasilnya telah terlihat saat ini, di mana ikan tuna berukuran besar tidak hanya ditangkap oleh kapal besar, tetapi juga nelayan kecil.
Selama ini, Indonesia memprioritaskan untuk mengelola laut secara berkelanjutan, antara lain dengan berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan kejahatan perikanan terorganisir transnasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Update Tarif Listrik PLN November 2025
 - 
            
              Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut