Suara.com - Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2019 harus mempelajari satu hal baru untuk menjawab soal-soal dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar, hal itu adalah pengetahuan seputar anti radikalisme.
Kepala Badan Kepegawan Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah PNS terpapar paham radikalisme.
“Pada saat tes kebangsaan kami sudah memasukan keinginan untuk soal-soal (anti radikalisme) seperti itu," kata Bima di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Namun, Bima menyebut porsi pertanyaan seputar radikalisme hanya sedikit dan akan dimasukkan dalam SKD di bagian soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Pada saat tes kebangsaan kami sudah memasukan keinginan untuk soal-soal seperti itu. TWK itu kisi-kisinya sangat terbatas. Ke depan akan ubah soal-soal TWK ini, soal tes radikalisme,” jelasnya.
Diketahui untuk seleksi CPNS 2019, total ada 197.111 formasi dari 68 Kementerian atau Lembaga dan 461 Pemerintah Daerah yang dibuka dalam seleksi CPNS tahun ini. Total formasi itu akan dibagi menjadi dua jenis kategori yakni umum dan khusus.
Untuk kategori khusus terdiri dari Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Lainnya yang Bersifat Strategis (cyber security).
Para peserta seleksi CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam SKD terdapat Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Ini Bocoran Formasi dan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Lengkap
Nantinya, pendaftaran akan dilakukan secara daring seperti sebelumnya di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran tersebut, menurut Kementerian PAN RB akan dibuka pada 11 November 2019.
Di samping dokumen pendukung dari masing-masing instansi, peserta seleksi CPNS perlu menyiapkan scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli untuk diunggah ke portal SSCASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?