Suara.com - Adanya fasilitas pinjaman uang di teknologi finansial atau Financial Technology (fintech) peer-to-peer lending membuat masyarakat semakin leluasa untuk mengajukan pinjaman.
Semakin maraknya fintech, rupanya belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat. Masyarakat terkesan asal-asalan dalam mengajukan pinjaman tanpa memikirkan risiko yang akan dihadapi.
Dengan melihat realita di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mendorong adanya kode etik dalam mengajukan pinjaman melalui fintech.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, selama ini masyarakat bebas dalam meminjan di fintech.
Bahkan, lanjut dia, saking bebasnya, ada masyarakat yang mengajukan pinjaman di 20 fintech dalam sehari.
"Kode etik bukan hanya bagi penyedia fintech tapi juga bagi customer. Karena ada contoh, ada customer memohon pinjaman dari 20 fintech berbeda, kan gak mungkin itu. Jadi kode etik ini bukan hanya penyedia layanan tapi juga bagi peminjam," kata Wimboh dalam Fintech Summit & Expo di JCC Kawasan GBK, Senin (23/9/2019).
Maka dari itu, Wimboh menginginkan adanya suatu standar bagi masyarakat dalam meminjam di Fintech. Sehingga, masyarakat memiliki pemahaman dalam mengajukan pinjaman.
"Perlindungan konsumen juga perlu, dan OJK akan ada di belakang agar konsumen dan pemberi pinjaman mengikuti standart pasar," ucap dia.
Selain itu, OJK juga akan mendorong adanya UU perlindungan data. Dengan begitu, data yang dipunyai oleh fintech tak disalahgunakan oleh beberapa pihak.
Baca Juga: Masyarakat Kalimantan Timur Diedukasi untuk Hindari Fintech Ilegal
"Kita akan ada kerangka hukum yang kuat untuk perlindungan data. Pertahanan siber juga penting," pungkas Wimboh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra