Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto berencana bakal menghapus sejumlah peraturan-peraturan perdagangan. Terutama peraturan yang menghambat ekspor.
Agus mengatakan pemangkasan peraturan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau menghambat ekspor karena peraturannya panjang atau mereka tidak meningkatkan produksi yang berpotensi bisa diekspor, ini yang akan saya lakukan salah satunya," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Kendati demikian, Agus masih mengecek peraturan-peraturan mana yang dinilai menghambat ekspor. Tapi, ia berjanji akan bekerja cepar memangkas aturan tersebut.
"Itu secara prinsip nanti akan dilihat. Banyaknya itu kan nanti oh ini menganggu. Kita engga bisa dihitung secara kuantitas sekarang, nanti itu prinsipnya itu," tutur dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pemangkasan sejumlah aturan menjadi salah satu program 100 kerja dirinya sebagai Menteri Perdagangan.
Selain itu, dalam 100 hari kerja ke depan Agus jugabakal fokus dalam perjanjian perdagangan dengan negara lain.
"Itu fokusnya adalag perjanjian ini ada beberapa perjanjian yang harus diselesaikan tahun depan dan beberapa juga tahun ini. Itu prinsipnya," pungkas dia.
Baca Juga: Ekspor Kelinci Hias via Karantina Pertanian Bandara Soetta Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan
-
Kementerian PU Tancap Gas Pulihkan Sanitasi Pascabencana, TPA Rantau Disiapkan Permanen
-
Jalur Langsa - Kuala Simpang Kembali Fungsional, Konektivitas Aceh-Sumut Berangsur Normal
-
Pemerintah Akui Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Nataru, Tembus Rp 60.000 per Kg
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?
-
Ingin Kuliah Singkat dan Siap Berkarier? Simak Cara Bergabung di Universitas Nusa Mandiri 2026
-
Cek Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana, Kementerian PU Bakal Perkuat Tebing Batang Anai
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik