Bisnis / Keuangan
Senin, 11 November 2019 | 13:57 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal terus mengawasi operasional penerbangan maskapai Sriwijaya Air. Salah satunya terkait persyaratan dalam keamanan operasional penerbangan.

Menurutnya, meski sudah pisah dengan Garuda Indonesia, Sriwijaya Air tetap wajib memenuhi persyaratan sebelum melangsungkan penerbangan.

"Kita juga harus meminta mereka mempersiapkan dengan baik karena kalau penerbangan berkaitan dengan safety kami sudah merapat dengan mereka khususnya Dirjen udara," kata Budi Karya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Kendati demikian, Budi memastikan saat ini Sriwijaya Air masih memegang Sertifikat Operator Penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC). Sehingga, masih bisa melakukan operasional penerbangan.

"Belum (dicabut AOC). Masih (bisa beroperasi)," pungkas dia.

Sebelumnya, Hubungan kerja sama antara Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia seperti orang pacaran. Setelah ditengahi Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan kembali rujuk, tapi kini Sriwijaya Air malah memutuskan kerja sama tersebut.

Kuasa Hukum Sriwija Air Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya langsung menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerjasama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup.

Menurut Yusril, keputusan ini diambil lantaran adanya intruksi mendadak dari Garuda Indonesia Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya Air dengan cara pembayaran tunai.

"Kalau tidak bayar cash dimuka diperintahkan agar tidak memberikan pelayanan service dan maintenance apapun kepada Sriwijaya," kata Yusril dalam keteranganya, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Ancaman-ancaman Garuda Indonesia ke Sriwijaya Air Dibongkar Yusril

Load More