Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS Kesehatan. Ia menilai, selama ini terjadi pelayanan yang berlebihan.
"Untuk pelayanan-pelayanan yang berlebihan, banyak pelayanan berlebihan, tidak sesuai dengan literatur yang ada. Ya kami akan degradasi, mana pelayanan-pelayanan yang belum sesuai, dengan pelayanan yang ada kita naikkan. Karena semuanya harus sesuai dengan standar yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Terawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, salah satu yang bakal dievaluasi yakni terhadap peserta BPJS yang memiliki penyakit jantung. Kata Terawan, pengobatan yang diberikan kepada pasien yang menderita penyakit jantung berlebihan dalam penanganannya.
"Salah satunya jantung yang tagihannya sampai Rp 10,5 triliun. Ada review dari jurnal yang menyatakan bahwa pengobatan dengan obat-obatan apalagi pencegahan tidak lebih efisien dibanding stent, operasi, dan sebagainya," kata dia.
Terawan menyebut dengan evaluasi BPJS kesehatan, beban selama ini yang ditanggung BPJS bisa dikurangi. Sebab, pengurangan beban pembayaran tersebut bisa mencapai 50 persen.
"Kalau itu bisa diperbaiki yang over itu, sehingga kalau yang nye-tent, ya nye-tent sesuai dengan diagnosanya. Kalau mau operasi ya operasi sesuai diagnosanya, itu bisa menurunkan sampai 50 persen, banyak loh Rp 10 triliun. Kalau bisa turun 50 persen saja, itu sudah membuat kita bahagia Rp 5 triliun dihemat," ucap Terawan.
Terawan mengatakan, Presiden Jokowi dalam ratas memberikan arahan bahwa semua harus mengacu pada undang-undang. Karena itu, dirinya akan segera membahas langsung dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk mengevaluasi sejumlah pelayanan BPJS kesehatan.
"Tidak lagi pakai tim kecil, tapi saya berdua ini, langsung saya pimpin langsung berdua untuk menyikapi, menindaklanjuti arahan yang terjadi," tandasnya.
Baca Juga: Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Jokowi Minta BPJS dan BKKBN Tak Hanya Ditangani di Kemenkes
-
Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
-
Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Pembiayaan Cakupan Kesehatan Semesta
-
BPJS Terlalu Bergantung APBN, Defisit Keuangan Negara Makin Parah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim