Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS Kesehatan. Ia menilai, selama ini terjadi pelayanan yang berlebihan.
"Untuk pelayanan-pelayanan yang berlebihan, banyak pelayanan berlebihan, tidak sesuai dengan literatur yang ada. Ya kami akan degradasi, mana pelayanan-pelayanan yang belum sesuai, dengan pelayanan yang ada kita naikkan. Karena semuanya harus sesuai dengan standar yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Terawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, salah satu yang bakal dievaluasi yakni terhadap peserta BPJS yang memiliki penyakit jantung. Kata Terawan, pengobatan yang diberikan kepada pasien yang menderita penyakit jantung berlebihan dalam penanganannya.
"Salah satunya jantung yang tagihannya sampai Rp 10,5 triliun. Ada review dari jurnal yang menyatakan bahwa pengobatan dengan obat-obatan apalagi pencegahan tidak lebih efisien dibanding stent, operasi, dan sebagainya," kata dia.
Terawan menyebut dengan evaluasi BPJS kesehatan, beban selama ini yang ditanggung BPJS bisa dikurangi. Sebab, pengurangan beban pembayaran tersebut bisa mencapai 50 persen.
"Kalau itu bisa diperbaiki yang over itu, sehingga kalau yang nye-tent, ya nye-tent sesuai dengan diagnosanya. Kalau mau operasi ya operasi sesuai diagnosanya, itu bisa menurunkan sampai 50 persen, banyak loh Rp 10 triliun. Kalau bisa turun 50 persen saja, itu sudah membuat kita bahagia Rp 5 triliun dihemat," ucap Terawan.
Terawan mengatakan, Presiden Jokowi dalam ratas memberikan arahan bahwa semua harus mengacu pada undang-undang. Karena itu, dirinya akan segera membahas langsung dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk mengevaluasi sejumlah pelayanan BPJS kesehatan.
"Tidak lagi pakai tim kecil, tapi saya berdua ini, langsung saya pimpin langsung berdua untuk menyikapi, menindaklanjuti arahan yang terjadi," tandasnya.
Baca Juga: Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
-
Jokowi Minta BPJS dan BKKBN Tak Hanya Ditangani di Kemenkes
-
Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
-
Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Pembiayaan Cakupan Kesehatan Semesta
-
BPJS Terlalu Bergantung APBN, Defisit Keuangan Negara Makin Parah
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak