Suara.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan kondisi yang tidak disukai oleh orang banyak, baik karena habisnya masa kontrak atau akibat gagal bertahannya sebuah perusahaan dalam persaingan operasional. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), terdapat setidaknya sekitar 1,7 juta orang menjadi pengangguran atau berhenti bekerja, dengan berbagai alasan, salah satunya PHK.
Hal ini menjadi fokus BPJAMSOSTEK, yang akhirnya meluncurkan Program Vokasi bagi pekerja yang kehilangan mata pencarian. Vokasi ini sendiri merupakan program yang lebih dekat dengan masyarakat, dengan sebutan “pelatihan kerja”, dan merupakan upaya pemerintah untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan tangguh sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo.
Program vokasi juga dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga lainnya, namun BPJAMSOSTEK ditunjuk sebagai salah satu penyelenggara piloting program vokasi, karena dinilai relevan dan erat dengan bisnis jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan adanya vokasi ini, maka para pekerja yang di-PHK atau sedang menganggur akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan skill dan keterampilan yang ingin dikembangkan atau telah dimiliki. Dengan keahlian yang dikembangkan, diharapkan hal tersebut dapat membuka peluang bagi para pekerja untuk dapat kembali bekerja pada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa mereka.
Dalam vokasi ini, peserta diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang diinginkan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki. Terdapat beberapa bidang yang dapat menjadi pilihan, misalnya pariwisata, digital kreatif, perkebunan, manufaktur, garmen, jasa kemasyarakatan, konstruksi, dan tenaga kesehatan non medis.
“Kehilangan pekerjaan bukan hal menyenangkan bagi pekerja, tapi jangan sampai kehilangan semangat. Kami memberikan solusi buat pekerja, menyiapkan pelatihan untuk pekerja dan kelasnya. Ini bisa diakses di semua BLK (balai latihan kerja), pusat latihan kerja, training centre yang sudah bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK dengan tujuan job training, job shifting dan job matching,” ujar Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif, Jakarta, Rabu, (6/10/2019).
Saat ini, modul yang tersedia di pelatihan vokasi tersebut meliputi digital kreatif (UI/UX dan pembuatan aplikasi), basic manufacture, basic hospitality, sawing, pariwisata, adiminstrasi perkantoran, operator alat berat, operator pesawat angkat angkut (forklift), kerja di ketinggian, kelistrikan, asisten koki, food and baverage, barista, dan design grafis.
Adapun menurut data yang dimiliki BPJAMSOSTEK, terdapat 606 perusahaan dan 50 juta orang yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, yang diharapkan dapat menyalurkan pekerja ahli kepada perusahaan yang membutuhkan.
“Dengan data itu, kami harus membentuk ekosistem supaya tiap kebutuhan pekerja di perusahaan bisa menjadi informasi penting bagi tiap individu yang membutuhkan pekerjaan, baik yang sifatnya magang, hingga kebutuhan pekerja kontrak panjang. Istilahnya job service,” jelas Krishna.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Direksi BPJSTK Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan
Informasi mengenai jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan akan disediakan oleh BPJAMSOSTEK, yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, berkolaborasi dengan berbagai perusahaan juga dilakukan, supaya kebutuhan tenaga kerja dengan jenis pekerjaan bisa diakomodasi oleh BPJAMSOSTEK.
Berita Terkait
-
Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan
-
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja
-
Gugatan Pra Peradilan PT KDH yang Langgar Aturan Ketenagakerjaan Ditolak
-
Atlet SUP Id BPJAMSOSTEK Kembali Raih Prestasi di Singapore Ocean Cup
-
Kenaikan Manfaat JKK dan JKm Untuk Kesejahteraan Pekerja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara