Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali bakal menghilangkan kebijakan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti. Kali ini Edhy bakal mengizikan pengusaha melakukan ekspor benih lobster.
Padahal, pada zaman Susi Pudjiastuti ekspor benih lobster tidak diperbolehkan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015
tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Nantinya Edhy Prabowo bakal memetakan alur ekspor mulai dari pembenihan, pengumpulan hingga negara ekspor yang dituju.
"Baru kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar, berapa persen kita akan kirim beri kuota ke sana, sisanya kita ekspor, sebagian lagi kita budidaya, kita gemukan di Indonesia," ujar Edhy dalam Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menurut Edhy, kegiatan ekspor benih ikan dinilai tak akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.
Sehingga, Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk diekspor.
"Setiap pengembang yang kita beri kesempatan 50 persen di Indonesia lobster ini setelah umurnya sebesar kelingking atau telunjuk kami minta 5 persen kita restocking kita masukkan di tempat benih benih itu diambil," jelas dia.
Dengan solusi ini, Edhy meyakini petani lobster bisa mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena selain mengolah lobster, petani juga bisa mengekspor benih lobster.
"Saya pikir kalau ini kita jalankan dengan baik, ada komunikasi, saya sangat yakin petani, nelayan pengumpul baby lobster akan menikmati nilai tambah. Jangan seolah-olah kita buat aturan tapi aturan ini juga kita tidak mampu," pungkas dia.
Baca Juga: Jangan Ambil dan Jual Benih Lobster Jika Tak Ingin Ditenggelamkan Susi!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF