Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali bakal menghilangkan kebijakan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti. Kali ini Edhy bakal mengizikan pengusaha melakukan ekspor benih lobster.
Padahal, pada zaman Susi Pudjiastuti ekspor benih lobster tidak diperbolehkan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015
tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Nantinya Edhy Prabowo bakal memetakan alur ekspor mulai dari pembenihan, pengumpulan hingga negara ekspor yang dituju.
"Baru kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar, berapa persen kita akan kirim beri kuota ke sana, sisanya kita ekspor, sebagian lagi kita budidaya, kita gemukan di Indonesia," ujar Edhy dalam Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menurut Edhy, kegiatan ekspor benih ikan dinilai tak akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.
Sehingga, Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk diekspor.
"Setiap pengembang yang kita beri kesempatan 50 persen di Indonesia lobster ini setelah umurnya sebesar kelingking atau telunjuk kami minta 5 persen kita restocking kita masukkan di tempat benih benih itu diambil," jelas dia.
Dengan solusi ini, Edhy meyakini petani lobster bisa mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena selain mengolah lobster, petani juga bisa mengekspor benih lobster.
"Saya pikir kalau ini kita jalankan dengan baik, ada komunikasi, saya sangat yakin petani, nelayan pengumpul baby lobster akan menikmati nilai tambah. Jangan seolah-olah kita buat aturan tapi aturan ini juga kita tidak mampu," pungkas dia.
Baca Juga: Jangan Ambil dan Jual Benih Lobster Jika Tak Ingin Ditenggelamkan Susi!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi