Suara.com - BPJS Kesehatan buka suara terkait kabar menunggaknya pembayaran obat ke perusahaan farmasi. Menurut pihak BPJS Kesehatan, pembayaran obat ke farmasi itu merupakan urusan dari Rumah Sakit.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas menjelaskan, BPJS Kesehatan tak terlibat langsung dalam penyediaan obat di rumah sakit.
Karena, penyediaan obat itu menggunakan skema bisnis to bisnis (b-to-b) antara pihak rumah sakit dengan distributor obat.
"Distributor kerja sama dengan Rumah Sakit, dan bukan wewenang BPJS Kesehatan mengatur kerja sama rumah sakit dengan distributor obat. Karena kontrak Business to Business antara Rumah Sakit dan distributor," ujar Iqbal saat dihubungi Suara.com, Senin (16/12/2019).
Iqbal mengklaim, hingga saat ini BPJS Kesehatan terus menyicil pembayaran ke Rumah Sakit. Ia menyebut pada tanggal 22 November dan 29 November BPJS Kesehatan telah membayar ke Rumah Sakit masing-masing sebesar Rp 9,13 triliun dan Rp 3,34 triliun.
"Klaim pembayaran bisa dicek di website BPJS Kesehatan per Rumah Sakit. Sampai dimana pembayaran yang dilakukan," ucap dia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan diduga menunggak pembayaran obat ke Distributor Farmasi (PBF). Tunggakan tersebut berasal dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi, mencatat tunggakan pembayaran obat BPJS Kesehatan hingga akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 Triliun.
Angka itu kata dia, belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Obat Rp 6 Triliun ke Perusahaan Farmasi
"Meskipun pemerintah sudah mencairkan dana tambahan untuk BPJS sebesar Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun berdasarkan pantauan GPFI, para Distributor Farmasi hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5 persen saja," kata Darodjatun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun