Suara.com - BPJS Kesehatan buka suara terkait kabar menunggaknya pembayaran obat ke perusahaan farmasi. Menurut pihak BPJS Kesehatan, pembayaran obat ke farmasi itu merupakan urusan dari Rumah Sakit.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas menjelaskan, BPJS Kesehatan tak terlibat langsung dalam penyediaan obat di rumah sakit.
Karena, penyediaan obat itu menggunakan skema bisnis to bisnis (b-to-b) antara pihak rumah sakit dengan distributor obat.
"Distributor kerja sama dengan Rumah Sakit, dan bukan wewenang BPJS Kesehatan mengatur kerja sama rumah sakit dengan distributor obat. Karena kontrak Business to Business antara Rumah Sakit dan distributor," ujar Iqbal saat dihubungi Suara.com, Senin (16/12/2019).
Iqbal mengklaim, hingga saat ini BPJS Kesehatan terus menyicil pembayaran ke Rumah Sakit. Ia menyebut pada tanggal 22 November dan 29 November BPJS Kesehatan telah membayar ke Rumah Sakit masing-masing sebesar Rp 9,13 triliun dan Rp 3,34 triliun.
"Klaim pembayaran bisa dicek di website BPJS Kesehatan per Rumah Sakit. Sampai dimana pembayaran yang dilakukan," ucap dia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan diduga menunggak pembayaran obat ke Distributor Farmasi (PBF). Tunggakan tersebut berasal dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi, mencatat tunggakan pembayaran obat BPJS Kesehatan hingga akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 Triliun.
Angka itu kata dia, belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Obat Rp 6 Triliun ke Perusahaan Farmasi
"Meskipun pemerintah sudah mencairkan dana tambahan untuk BPJS sebesar Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun berdasarkan pantauan GPFI, para Distributor Farmasi hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5 persen saja," kata Darodjatun.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis