Suara.com - Sebanyak 247 lembar uang palsu ditemukan Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) beredar di provinsi berbasiskan kepulauan itu sepanjang 2019.
"Uang palsu yang kami temukan ini didominasi pecahan besar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI Perwakilan Provinsi NTT Eddy Junaedi di Kupang, Jumat (10/1/2020) kemarin.
Menurut dia, perkembangan peredaran uang palsu menunjukkan penurunan sekitar 28,8 persen dibandingkan pada 2018 sebanyak 347 lembar.
Dia menjelaskan, ratusan lembar uang palsu tersebut ditemukan diantaranya dari loket penukaran uang di Kantor BI Perwakilan NTT sebanyak 21 lembar.
Selain itu, ditemukan dari uang setoran bank sebanyak 61 lembar, klarifikasi dari perbankan ketika ditemukan saat pengolahan uang sebanyak 158 lembar, serta klarifikasi dari hasil investigasi pihak Kepolisian sebanyak 7 lembar.
"Klarifikasi uang dari investigasi Kepolisian ini pada 2019 kami peroleh dari Kepolisian Resor Alor di Kota Kalabahi," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk terus mewaspadai peredaran uang palsu dalam melakukan transaksi keuangan.
Dia mengatakan, masyarakat harus mengenali wujud fisik uang secara baik dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
"Dilihat itu berarti apakah warnanya terang atau buram, kalau terang berarti kemungkinan asli, kemudian diraba kalau agak kasar dan tebal berarti asli, serta diterawang pasti di sana ada ada gambar pahlawan," katanya.
Baca Juga: Modus Belanja di Pasar, Ibu Muda Edar Uang Palsu Rp 9,6 Juta saat Nataru
Junaedi menambahkan, jika masyarakat menerima uang yang mencurigakan, segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau Kepolisian setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya