Suara.com - Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo mengatakan pihaknya menargetkan ada 15 juta pedagang atau merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada 2020.
Pungky mengaku optimis bahwa target tersebut akan dicapai sebab sejak pertama kali diluncurkan pada 17 Agustus 2019 hingga kini telah ada 1,7 juta merchant yang memutuskan untuk menerapkan QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Sejak diluncurkan sudah 1,7 juta merchant dan hingga akhir tahun ini sekitar 15 juta. Tapi kita tidak mau hanya electronic money melainkan juga PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran),” katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Pungky menyebutkan dalam mencapai target tersebut, Bank Indonesia fokus untuk menyasar sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terlebih dahulu karena jumlahnya mencapai sekitar 60 juta di Indonesia.
“Dari merchant sendiri merasa lebih terbantu karena mudah dalam transaksi. Tapi kami juga ingin menyasar pasar tradisional, kampus, dan amal-amal di rumah ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sitem Pembayaran BI Ricky Satria mengatakan secara keseluruhan pihaknya akan menargetkan sekitar 5 persen dari total UMKM di Indonesia untuk menggunakan QRIS.
Ricky menuturkan dari 1,7 juta merchant pengguna QRIS didominasi oleh lima provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten sehingga akan dilakukan pemerataan kepada daerah lainnya.
Ia menjelaskan bagi para pedagang yang ingin memasang QRIS sangat mudah yaitu mengisi form di bank yang dituju dengan menyertakan beberapa data seperti NPWP dan KTP serta paspor bagi pengusaha asing yang membuka usaha di Indonesia.
“Daftarnya Gratis tapi nanti per transaksi bayar 0,7 persen, bukan bayar sih itu kan value karena teman-teman bantuin marketing buka online nya. Value karena traffic penjualannya lebih banyak jadi merchant bayar ke bank,” jelasnya. [Antara]
Baca Juga: Ovo, Gopay, dan LinkAja Bersaing Sediakan QR Code Tiket MRT
Berita Terkait
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri