Suara.com - Belum tuntasnya skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini Kementerian BUMN dibawah kendali Erick Thohir ditambah pusing lagi dengan adanya kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), disebut-sebut kasus Asabri lebih besar jika dibandingkan dengan kasus Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan masih menunggu panggilan dari Menkopolhukam terkait masalah ini. Meski begitu Tiko panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo mengakui adanya kerugian investasi saham yang dilakukan Asabri.
"Asabri kita tunggu panggilan dari Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) tapi kita sudah lihat. Memang ya seperti yang disampaikan itu, ada kerugian diportofolio sisi sahamnya," kata Tiko di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Apakah kerugian tersebut benar mencapai Rp 10 triliun, Tiko belum bisa memastikannya, lantaran masih sedang dikaji.
"Iya ini sedang kita kaji, sedang kita lihat karena kan nilainya bergerak terus," katanya.
Yang pasti kata Tiko, kasus yang dialami Asabri sama persis dengan apa yang terjadi di Jiwasraya yakni adanya penurunan nilai investasi yang dilakukan kedua perusahaan asuransi plat merah tersebut, terutama dalam hal investasi saham dan reksadana.
"Tapi memang ada penurunan nilai disisi sahamnya dan reksadana," katanya.
Tiko pun mengakui Asabri juga melakukan praktek-praktek investasi dengan menaruh disejumlah saham-saham gorengan, sama persis yang dilakukan Jiwasraya.
"Kita lagi teliti, kita lagi menginvestigasi dengan BPK jadi belum terlihat dari kapannya. Tapi ini sudah cukup lama. Ya itu nama-nama yang sudah beredar itulah nama-nama sahamnya, kan sudah pada tahu juga," kata Tiko.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, KPK Tunggu Audit BPK
Terkait penyelesaiannya, menurut Tiko, Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri itu berbeda dengan penyelesaian Jiwasraya.
"Kalau Asabri kan asuransi sosial pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya, lain. Nanti kita lihat dengan Pak Menkopolhukam (Mahmud MD). Sehingga agak sulit karena mereka asuransi sosial," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan nilai kerugian akibat skandal dalam tubuh Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
Tiko pun belum bisa menjawab dengan pasti benarkah Asabri mengalami kerugian sebesar itu.
"Belum bisa jawab masih nunggu audit dulu. Lagi kita kaji, Asabri belum selesai," kata Tiko.
Yang pasti kata Tiko, kasus yang dialami Asabri sama persis yang terjadi di Jiwasraya yakni adanya penurunan nilai investasi yang dilakukan kedua perusahaan asuransi plat merah tersebut, terutama dalam hal investasi saham dan reksadana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI