Suara.com - Isu adanya dugaan praktik korupsi di dalam PT Asabri (Persero) kini tengah merebak. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan korupsi bukan kali pertama terjadi di tubuh asuransi plat merah tersebut.
PT Asabri (Persero) merupakan asuransi yang mengelola dana pensiun milik TNI, Polri, dan Pegawai Kementerian Pertahanan. PT Asabri (Persero) resmi didirikan pemerintah pada 1 Agustus 1971 bersama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 untuk pendirian PT Asabri yang dulu dinamai Perum Asabri.
Mahfud mengatakan, keberadaan Asabri memang dulunya diperuntukan bagi para prajurit supaya bisa mengelola keuangannya untuk keluarga.
"Kita punya prajurit itu kadangkala pergi jauh enggak sempat mencari nafkah lain. Sesudah pensiun enggak punya rumah, harus keluar dari asrama karena ada prajurit lain yang akan masuk," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
"Lalu negara pada waktu itu membentuk yayasan asuransi sosial ABRI. Namanya dulu yayasan, terus sekarang jadi PT," sambungnya.
Mahfud bercerita kalau PT Asabri pernah digerogoti praktik korupsi pada 1998. Kasus korupsi itu bergulir hingga ke meja hijau dengan hasil adanya anggota TNI dan pihak swasta yang terbukti bersalah dan dipidana.
"Pernah terjadi kasus korupsi di situ tahun 1998, dan itu waktu zaman saya jadi menteri tahun 2000-2001 belum selesai. Baru sesudah itu kasus itu diadili dan sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif," ujarnya.
Mahfud pun aneh dugaan praktik korupsi kembali terjadi di PT Asabri saat ini. Hal yang membuat dirinya aneh lantaran PT Asabri sendiri termasuk yang mengelola keuangan milik para pensiunan tentara.
Mahfud secepatnya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Di samping itu, ia juga menilai masalah dugaan korupsi di tubuh PT Asabri bisa menjadi perhatian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani
"Kan tentara itu, kok jadi terjadi lagi. Nampaknya itu nanti akan jadi banyak porsi perhatian pak Menhan dan memang secara proporsional harus begitu. Nanti kita akan (selesaikan) secepatnya lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
-
Rutin Sidak Jalur Hijau, Menkeu Purbaya Wanti-wanti: Setiap Saat Saya Bisa Datang
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?
-
Pemerintah Tindak 2.039 Kios Nakal, Mentan Amran: Petani Dirugikan Rp600 Miliar
-
Asabri Perkuat Layanan Pensiun Berbasis Empati untuk TNI/Polri
-
MCCI Mulai Lirik Bisnis Sirkular, Bakal Kelola Limbah Kimia
-
Harga Minyak Dunia Mulai Mendidih Lagi, Imbas Ketegangan AS-China
-
4 Direktur Kasus Korupsi Gula Dituntut Ganti Rugi, Tapi Tak Sampai Separuh Total Kerugian
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan