Suara.com - Isu adanya dugaan praktik korupsi di dalam PT Asabri (Persero) kini tengah merebak. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan korupsi bukan kali pertama terjadi di tubuh asuransi plat merah tersebut.
PT Asabri (Persero) merupakan asuransi yang mengelola dana pensiun milik TNI, Polri, dan Pegawai Kementerian Pertahanan. PT Asabri (Persero) resmi didirikan pemerintah pada 1 Agustus 1971 bersama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 untuk pendirian PT Asabri yang dulu dinamai Perum Asabri.
Mahfud mengatakan, keberadaan Asabri memang dulunya diperuntukan bagi para prajurit supaya bisa mengelola keuangannya untuk keluarga.
"Kita punya prajurit itu kadangkala pergi jauh enggak sempat mencari nafkah lain. Sesudah pensiun enggak punya rumah, harus keluar dari asrama karena ada prajurit lain yang akan masuk," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
"Lalu negara pada waktu itu membentuk yayasan asuransi sosial ABRI. Namanya dulu yayasan, terus sekarang jadi PT," sambungnya.
Mahfud bercerita kalau PT Asabri pernah digerogoti praktik korupsi pada 1998. Kasus korupsi itu bergulir hingga ke meja hijau dengan hasil adanya anggota TNI dan pihak swasta yang terbukti bersalah dan dipidana.
"Pernah terjadi kasus korupsi di situ tahun 1998, dan itu waktu zaman saya jadi menteri tahun 2000-2001 belum selesai. Baru sesudah itu kasus itu diadili dan sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif," ujarnya.
Mahfud pun aneh dugaan praktik korupsi kembali terjadi di PT Asabri saat ini. Hal yang membuat dirinya aneh lantaran PT Asabri sendiri termasuk yang mengelola keuangan milik para pensiunan tentara.
Mahfud secepatnya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Di samping itu, ia juga menilai masalah dugaan korupsi di tubuh PT Asabri bisa menjadi perhatian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani
"Kan tentara itu, kok jadi terjadi lagi. Nampaknya itu nanti akan jadi banyak porsi perhatian pak Menhan dan memang secara proporsional harus begitu. Nanti kita akan (selesaikan) secepatnya lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM