Suara.com - Isu adanya dugaan praktik korupsi di dalam PT Asabri (Persero) kini tengah merebak. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan korupsi bukan kali pertama terjadi di tubuh asuransi plat merah tersebut.
PT Asabri (Persero) merupakan asuransi yang mengelola dana pensiun milik TNI, Polri, dan Pegawai Kementerian Pertahanan. PT Asabri (Persero) resmi didirikan pemerintah pada 1 Agustus 1971 bersama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 untuk pendirian PT Asabri yang dulu dinamai Perum Asabri.
Mahfud mengatakan, keberadaan Asabri memang dulunya diperuntukan bagi para prajurit supaya bisa mengelola keuangannya untuk keluarga.
"Kita punya prajurit itu kadangkala pergi jauh enggak sempat mencari nafkah lain. Sesudah pensiun enggak punya rumah, harus keluar dari asrama karena ada prajurit lain yang akan masuk," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
"Lalu negara pada waktu itu membentuk yayasan asuransi sosial ABRI. Namanya dulu yayasan, terus sekarang jadi PT," sambungnya.
Mahfud bercerita kalau PT Asabri pernah digerogoti praktik korupsi pada 1998. Kasus korupsi itu bergulir hingga ke meja hijau dengan hasil adanya anggota TNI dan pihak swasta yang terbukti bersalah dan dipidana.
"Pernah terjadi kasus korupsi di situ tahun 1998, dan itu waktu zaman saya jadi menteri tahun 2000-2001 belum selesai. Baru sesudah itu kasus itu diadili dan sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif," ujarnya.
Mahfud pun aneh dugaan praktik korupsi kembali terjadi di PT Asabri saat ini. Hal yang membuat dirinya aneh lantaran PT Asabri sendiri termasuk yang mengelola keuangan milik para pensiunan tentara.
Mahfud secepatnya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Di samping itu, ia juga menilai masalah dugaan korupsi di tubuh PT Asabri bisa menjadi perhatian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani
"Kan tentara itu, kok jadi terjadi lagi. Nampaknya itu nanti akan jadi banyak porsi perhatian pak Menhan dan memang secara proporsional harus begitu. Nanti kita akan (selesaikan) secepatnya lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Vietjet Tambah 22 Pesawat Dalam 1 Bulan
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Pemerintah Akui Masih Ada Daerah Rentan Pangan di Indonesia
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy
-
PT Nusantara Regas Terima Pasokan LNG Perdana dari PGN
-
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut