Suara.com - Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pemerintah kali ini berencana membuat lembaga yang serupa untuk para nasabah pemegang polis asuransi. Pasalnya saat ini tidak ada lembaga satu pun yang bisa melindungi para pemegang polis asuransi.
Wacana pembentukan Lembaga Pemegang Polis (LPP) ini imbas dari kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera, dimana para pemegang polis kedua perusahaan plat merah tersebut tidak bisa mencairkan polis mereka karena perusahaan mengalami gagal bayar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, niatan pembentukan lembaga penjamin polis ini agar tak terjadi moral hazard dalam industri asuransi nasional.
"Tentu kami sekarang ini sedang menyusunnya dengan menggunakan rambu-rambu yang bertujuan untuk menciptakan kepercayaan terhadap lembaga asuransi dan bisa mencegah moral hazard," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah tengah belajar bagaimana pembentukan LPP ini.
"Makanya saya harus banyak belajar dari Pak Halim (Ketua Komisioner LPS) bagaimana ini LPP ini bisa dibentuk. Kalau LPS kan sektor perbankan nanti LPP untuk asuransi," ucapnya.
Wanita kelahiran Bandar Lampung ini menambahkan bahwa pembentukan LPP ini juga merupakan amanat UU 40 Tahun 2014 tentang perasuransian, dimana salah satu poin bunyi UU tersebut adalah menekankan bahwa industri perasuransian yang sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif akan meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis, tertanggung atau peserta, dan berperan mendorong pembangunan nasional.
"Hal tersebut juga berdasarkan amanat UU 40 Tahun 2014 tentang perasuransian," katanya.
Baca Juga: Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T