Suara.com - Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pemerintah kali ini berencana membuat lembaga yang serupa untuk para nasabah pemegang polis asuransi. Pasalnya saat ini tidak ada lembaga satu pun yang bisa melindungi para pemegang polis asuransi.
Wacana pembentukan Lembaga Pemegang Polis (LPP) ini imbas dari kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera, dimana para pemegang polis kedua perusahaan plat merah tersebut tidak bisa mencairkan polis mereka karena perusahaan mengalami gagal bayar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, niatan pembentukan lembaga penjamin polis ini agar tak terjadi moral hazard dalam industri asuransi nasional.
"Tentu kami sekarang ini sedang menyusunnya dengan menggunakan rambu-rambu yang bertujuan untuk menciptakan kepercayaan terhadap lembaga asuransi dan bisa mencegah moral hazard," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah tengah belajar bagaimana pembentukan LPP ini.
"Makanya saya harus banyak belajar dari Pak Halim (Ketua Komisioner LPS) bagaimana ini LPP ini bisa dibentuk. Kalau LPS kan sektor perbankan nanti LPP untuk asuransi," ucapnya.
Wanita kelahiran Bandar Lampung ini menambahkan bahwa pembentukan LPP ini juga merupakan amanat UU 40 Tahun 2014 tentang perasuransian, dimana salah satu poin bunyi UU tersebut adalah menekankan bahwa industri perasuransian yang sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif akan meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis, tertanggung atau peserta, dan berperan mendorong pembangunan nasional.
"Hal tersebut juga berdasarkan amanat UU 40 Tahun 2014 tentang perasuransian," katanya.
Baca Juga: Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan
-
Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Deretan Saham Konsumsi dan Ritel yang Berpotensi Cuan saat Ramadan 2026
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya