Suara.com - Banjir besar Laut Utara 1953 yang persisnya diawali badai besar pada Sabtu malam tanggal 31 Januari, mengakibatkan luapan air yang merendam beberapa negara, seperti Belanda, Belgia, dan Inggris Raya.
Di Belanda, banjir besar menutupi wilayah seluas hingga 1.365 kilometer persegi, menewaskan 1.835 orang, serta memaksa lebih dari 70.000 orang mengungsi. Banjir juga merusak 47.300 bangunan, dan dari jumlah tersebut 10.000 bangunan hancur total.
Tragedi ini membuat pemerintah Belanda membentuk Komisi Delta untuk meneliti penyebab dan dampak banjir.
Selanjutnya, pemerintah menyusun rencana untuk membangun Deltawerken, yang merupakan proyek konstruksi 13 tanggul raksasa dan bendungan besar untuk melindungi banyak kawasan Belanda dari meluapnya Laut Utara.
Bendungan terbesar Deltawerken adalah Oosterscheldekering, yang panjangnya sekitar sembilan kilometer. Awalnya, Oosterscheldekering dirancang sebagai tanggul raksasa tertutup, tetapi setelah mendapat protes dari warga lokal, dibuatlah gerbang akses buka-tutup sepanjang empat kilometer.
Gerbang tersebut biasanya dibiarkan terbuka, tetapi dapat ditutup tergantung pada kondisi cuaca. Dengan sistem buka-tutup, kehidupan ekosistem laut dapat dilestarikan dan proses penangkapan ikan oleh nelayan juga dapat terus berlanjut, sementara daratan terlindungi air laut.
Oosterscheldekering yang dibangun sejak tahun 1960 akhirnya dibuka oleh Ratu Beatrix pada 4 Oktober 1986, dengan orasinya yang terkenal, yaitu "De stormvloedkering is gesloten. De Deltawerken zijn voltooid" (penahan banjir telah tertutup. Deltawerken telah terselesaikan).
Hingga kini, Belanda tidak pernah lagi mengalami tragedi banjir besar seperti pada tahun 1953. Oosterscheldekering sendiri dinobatkan oleh American Society of Civil Engineers sebagai salah satu dari Tujuh Keajaiban di Dunia Modern.
Bagaimana dengan Jakarta? Ibukota Indonesia itu, sebagaimana dikutip dari situs resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, menyebutkan bahwa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) mencakup pembangunan tanggul raksasa di bagian utara Teluk Jakarta sebagai cara untuk melindungi ibukota dari banjir.
Baca Juga: Ada Terowongan Nanjung, Jokowi Yakin Bandung Tidak Banjir Mulai 2020
Situs tersebut menyatakan, dari ketiga fase mega proyek itu, Fase A difokuskan untuk meningkatkan perlindungan pantai yang ada saat ini, yaitu penguatan dan pengembangan tanggul-tanggul pantai yang sudah ada sepanjang 30 kilometer, serta pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.
Kegiatan pencanangan fase pertama ini dilaksanakan pada awal September 2014, sementara pelaksanaan konstruksinya direncanakan pada awal 2016.
Namun, sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sekaligus memastikan penghentian pengerjaan reklamasi di 13 pulau yang belum dibangun, dan empat pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 26 September 2018 lalu, mengatakan keputusan itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
"Dari hasil rekomendasi, kami pastikan 13 pulau yang belum dibangun akan dihentikan pengerjaannya. Penghentian itu tidak hanya pengerjaan saja yang dihentikan, tetapi juga secara keseluruhan, karena izin prinsip dan pelaksanaan juga dicabut. Adapun untuk empat pulau yang sudah ada, akan dikelola untuk kepentingan publik," ujar Anies.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sejumlah kesempatan mengatakan, program NCICD bukan sekadar pengendalian banjir, melainkan lebih kepada remediasi atau perbaikan lingkungan Jakarta yang memang sudah melebihi daya dukungnya agar dapat dikembangkan ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!