Dari tahun 2014 hingga 2018, Kementerian PUPR telah membangun tanggul pantai dan tanggul sungai sebagai fase awal. Tahun 2014, pembangunan tanggul tahap I dilakukan di Pluit sepanjang 75 meter.
Pembangunan tahap II dilanjutkan tahun 2016-2018, yaitu sepanjang 4,5 km dan terdiri dari dua paket. Paket 1 berlokasi di Kelurahan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan sepanjang 2,3 km, dan Paket 2 di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing dengan panjang tanggul 2,2 km.
Kemudian, Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda menyatakan sepakat memperkuat sinergi kerja sama dalam bidang keairan yang telah berlangsung lama dan terus berkembang, salah satunya dengan pembangunan tanggul laut Jakarta.
Sebelumnya Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mengatakan, monitoring dan evaluasi bersama untuk memastikan MoU antara Indonesia-Belanda terkait hal tersebut berjalan dilakukan melalui Joint Steering Committee (JSC) atau Sekretariat Bersama, guna mengetahui capaian, kendala, dan tindak lanjutnya.
Selain itu, ujar dia, pertemuan tahunan JSC yang dihadiri sekjen kementerian kedua negara dengan lokasi bergantian juga dilakukan. Pada 13-14 November 2018, pertemuan JSC diselenggarakan di The Hag, Belanda.
Dari hasil pembahasan yang disampaikan dalam pertemuan pleno tersebut, proyek yang sudah dalam tahap implementasi, yakni pembangunan sebagian tanggul laut Jakarta sepanjang 4,5 kilometer, telah dikerjakan.
Sebagaimana diketahui, pembangunan tanggul laut Jakarta merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Tujuannya di antaranya adalah mengurangi risiko banjir dan banjir rob, serta mencegah penurunan permukaan air tanah kota Jakarta.
Kegiatan NCICD merupakan kerja sama tiga negara, yakni Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Korea Selatan.
Secara keseluruhan, proyek tanggul laut dalam NCICD fase A mencapai 62,62 kilometer, dengan penguatan tanggul laut di area kritis sepanjang 46,58 kilometer. Dari areal yang dilakukan penguatan itu, pengerjaan awalnya dibagi tiga, yaitu oleh Kementerian PUPR sepanjang 19,48 kilometer, Pemprov DKI 11,5 kilometer, dan pihak swasta 15,5 kilometer.
Baca Juga: Ada Terowongan Nanjung, Jokowi Yakin Bandung Tidak Banjir Mulai 2020
Dari pembagian tersebut, Kementerian PUPR diketahui telah menyelesaikan 4,5 kilometer, Pemprov DKI 2,7 kilometer, sedangkan swasta hanya 2,1 kilometer. Namun, pihak swasta mengundurkan diri, sehingga sisa pengerjaan penguatan tanggul laut rencananya akan diselesaikan bersama oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI.
Sementara itu, sejumlah pakar hidrologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memandang penerapan sistem polder dapat menjadi solusi utama penanggulangan banjir di DKI Jakarta, selain normalisasi sungai dan pembersihan drainase.
"Saya kira satu-satunya mungkin ya, cara penanggulangan banjir di Jakarta ya dengan sistem polder itu," kata pakar hidrologi yang juga pengajar Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) Fakultas Teknik UGM Prof. Bambang Triatmodjo saat jumpa pers di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin (6/1).
Pembangunan sistem polder antara lain seperti yang diterapkan di Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Sistem polder, kata dia, mampu membuat perumahan elite yang berada 2 meter di bawah permukaan air laut itu tetap terlindung dari potensi banjir.
Oleh sebab itu, menurut Bambang, Pemda DKI Jakarta perlu menempatkan sistem polder yang merupakan kombinasi tanggul dan pompa di sejumlah titik, menyesuaikan dengan peta genangan dari Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Menurut dia, tanpa sistem itu disertai normalisasi sungai dan pembersihan drainase, potensi banjir di Jakarta sulit dicegah. Apalagi jika curah hujan sangat tinggi seperti pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 yang mencapai 377 milimeter per hari.
Pakar teknik sumber daya air UGM, Prof. Budi Santoso menjelaskan, seperti yang diterapkan di Belanda, sistem polder adalah membuat tanggul mengelilingi kota agar tidak kemasukan air. Air yang ada di dalam tanggul dikumpulkan, kemudian dipompa ke luar dan dialirkan ke laut.
Menurut dia, sistem itu biasanya diterapkan di tempat yang ketinggian muka air tanahnya lebih rendah daripada muka air laut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG