Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek revitalisasi Monas belum mengantongi persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Aturan tersebut mestinya ditaati Anies Baswedan.
Sementara itu, karena menuai banyak polemik proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara waktu. Sejumlah pekerja mulai pulang.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Rabu (29/1/2020).
- Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah diminta dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
- Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
Polres Kediri menangkap Mohammad Nukan, pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lelaki berusia 38 tahun tersebut terbukti mencabuli NA (12), siswi kelas 6 SD yang merupakan santriwati di ponpes tersebut.
Baca Juga: Dua Pemain PSM Makassar Diganjar Kartu Merah, Hodak Kritik Wasit
- Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah resmi dihentikan untuk sementara waktu setelah menuai banyak polemik. Para pekerja proyek ini lantas mulai pulang dan menghentikan aktivitas pekerjaannya.
Pantauan Suara.com, Rabu (29/1/2020), sejumlah pekerja proyek masih berada di lokasi sisi selatan Monas. Mereka terlihat berkeliling dan beberapa sedang beristirahat.
- Bela Anies soal Revitaliasi Monas, Rektor UIC Diserbu Warganet
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar buka suara terkait kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan karena proyek revitaliasi Monas yang kekinian menuai polemik. Menurutnya, tindakan tersebut tak perlu dilakukan.
Musni menilai, revitalisasi Monas diperlukan warga DKI Jakarta untuk ke depannya lantaran proyek tersebut serupa dengan pembangunan jalan untuk keindahan dan kenyamanan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!