Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek revitalisasi Monas belum mengantongi persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Aturan tersebut mestinya ditaati Anies Baswedan.
Sementara itu, karena menuai banyak polemik proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara waktu. Sejumlah pekerja mulai pulang.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Rabu (29/1/2020).
- Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah diminta dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
- Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
Polres Kediri menangkap Mohammad Nukan, pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lelaki berusia 38 tahun tersebut terbukti mencabuli NA (12), siswi kelas 6 SD yang merupakan santriwati di ponpes tersebut.
Baca Juga: Dua Pemain PSM Makassar Diganjar Kartu Merah, Hodak Kritik Wasit
- Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah resmi dihentikan untuk sementara waktu setelah menuai banyak polemik. Para pekerja proyek ini lantas mulai pulang dan menghentikan aktivitas pekerjaannya.
Pantauan Suara.com, Rabu (29/1/2020), sejumlah pekerja proyek masih berada di lokasi sisi selatan Monas. Mereka terlihat berkeliling dan beberapa sedang beristirahat.
- Bela Anies soal Revitaliasi Monas, Rektor UIC Diserbu Warganet
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar buka suara terkait kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan karena proyek revitaliasi Monas yang kekinian menuai polemik. Menurutnya, tindakan tersebut tak perlu dilakukan.
Musni menilai, revitalisasi Monas diperlukan warga DKI Jakarta untuk ke depannya lantaran proyek tersebut serupa dengan pembangunan jalan untuk keindahan dan kenyamanan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender