Suara.com - Di depan para investor dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan banyak sekali insentif pajak yang bakal diberikan pemerintah lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang pajak.
"Salah satu isu kami fokuskan di omnibus pajak adalah perbaiki ekonomi dengan berkaitan income tax, salah satunya realisasi penghapusan income tax baik pelaku dalam dan luar," kata Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Tak hanya itu kata dia, dalam RUU tersebut akan ada digitalisasi pajak yang sangat penting tidak hanya untuk lokal tapi juga buat pengusaha global.
"Jadi akan ada satu bagian khusus dalam omnibus pajak yang akan fokus pada digitalisasi tax," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Selain itu, pihak Kemenkeu lanjut Sri Mulyani juga akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang pajak pemerintah daerah.
"Jadi pemda dapat terus tarik pajak tapi harus perhatikan hal-hal seperti tarif. Hal ini ditujukan untuk tingkatkan konsistensi dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga berjanji akan menciptakan iklim bisnis yang jauh lebih baik lagi di tanah air, meskipun saat ini tantangan perekonomian makin menantang karena mewabahnya virus corona.
"Sinergi kebijakan fiskal dan moneter, reformasi struktural, dan keberlanjutan akan menstimulasi transformasi ekonomi,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan sinergi kebijakan antar instansi pemerintah, termasuk untuk mengatasi segala tantangan di 2020.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Anjlok, Perang Dagang AS-China Dituding Biang Keroknya
Untuk jangka panjang, dirinya menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk membawa perubahan yang akan menghindarkan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).
Telah ada 7 (tujuh) agenda yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menyokong transformasi ekonomi.
“Ketujuh agenda itu sejalan dengan lima program prioritas Presiden Jokowi yang bertujuan membangun negara dengan kedaulatan, otonomi serta berkararakter kuat berdasarkan prinsip gotong-royong,” tuturnya.
Penyederhanaan regulasi akan dijalankan supaya dapat memperbaiki iklim investasi dan menarik foreign direct investment (FDI) ke Indonesia.
Melalui RUU Cipta Lapangan Kerja, beberapa regulasi yang dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja sudah dihapus.
RUU yang menggunakan metode Omnibus Law ini akan mendorong penciptaan pekerjaan berkualitas tinggi dan juga investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco