Suara.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan, tahun ini pemerintah melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) akan menetapkan sejumlah kebijakan prioritas yang akan dijalankan.
Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Botani Square, Bogor, 5-7 Februari 2020.
Mulyadi menjelaskan, Rakorsin ini mengangkat isu-isu terkait dengan fasilitasi pembiayaan pertanian, infrastruktur dan alat mesin pertanian (Alsintan) dalam rangka mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern Tahun 2020.
"Rakorsin bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi. Goalnya untuk penyelarasan kebijakan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian. Sekaligus percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2020," jelas Mulyadi saat menutup Rakorsin.
Mulyadi mengungkapkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun atau 16,64 persen terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp 21 triliun.
"Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," tuturnya.
Sasaran lainnya, Ditjen PSP menargetkan serapan anggaran tahun 2020 yaitu 40 persen pada Triwulan I, 60 persen pada Triwulan II, 80 persen pada Triwulan III dan 100 persen pada Triwulan IV.
"Sebab itu, rekan-rekan Dinas Provinsi begitu pulang dari Rakorsin, langsung merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan. Agar target serapan 40 persen di Triwulan I bisa tercapai," kata Mulyadi.
Dalam rangka mendorong modernisasi pertanian dan mekanisasi pertanian, Ditjen PSP juga masih terus melakukan penyediaan kebutuhan Alsintan seperti Traktor Roda 2, Traktor Roda 4, Pompa Air, Transplanter, Chopper, Culltivator, Hand Sprayer, Excavator, dan lain-lain. Namun Kali ini akan diintegrasikan dengan data ketersediaan dan kebutuhan Alsintan sehingga tepat sasaran dan spesifik lokasi.
Baca Juga: Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
"Namun kali ini bukan berupa bagi-bagi Alsintan. Alsintan akan diberikan bagi Kelompok Tani yang memenuhi kriteria. Kementan juga mendorong petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan Alsintan. Tujuannya agar petani lebih mempunyai rasa memiliki," jelasnya.
Disamping itu, Ditjen PSP juga memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO, bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian. Sementara untuk perlindungan petani diberikan dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
"Dalam asuransi pertanian, Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80 persen. Sehingga petani cukup membayar premi Rp 36.000/Ha untuk AUTP dan Rp 40.000/ekor untuk AUTS/K," tambahnya.
Ditjen PSP juga terus memberikan dukungan untuk ekspansi pertanian. Khususnya melalui pemanfaatan lahan dan penyediaaan air untuk pertanian dilakukan dengan strategi perluasan dan perlindungan Lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, optimasi lahan rawa dan lahan kering.
"Penguatan irigasi pertanian melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, RJIT (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan/Perpipaan juga terus dilakukan," pungkas Mulyadi.(*)
Berita Terkait
-
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
-
Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal
-
Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern
-
Bunga Ringan, KUR Jadi Solusi bagi Petani untuk Kembangkan Usaha
-
Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Alsintan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?