Suara.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan, tahun ini pemerintah melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) akan menetapkan sejumlah kebijakan prioritas yang akan dijalankan.
Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Botani Square, Bogor, 5-7 Februari 2020.
Mulyadi menjelaskan, Rakorsin ini mengangkat isu-isu terkait dengan fasilitasi pembiayaan pertanian, infrastruktur dan alat mesin pertanian (Alsintan) dalam rangka mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern Tahun 2020.
"Rakorsin bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi. Goalnya untuk penyelarasan kebijakan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian. Sekaligus percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2020," jelas Mulyadi saat menutup Rakorsin.
Mulyadi mengungkapkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun atau 16,64 persen terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp 21 triliun.
"Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," tuturnya.
Sasaran lainnya, Ditjen PSP menargetkan serapan anggaran tahun 2020 yaitu 40 persen pada Triwulan I, 60 persen pada Triwulan II, 80 persen pada Triwulan III dan 100 persen pada Triwulan IV.
"Sebab itu, rekan-rekan Dinas Provinsi begitu pulang dari Rakorsin, langsung merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan. Agar target serapan 40 persen di Triwulan I bisa tercapai," kata Mulyadi.
Dalam rangka mendorong modernisasi pertanian dan mekanisasi pertanian, Ditjen PSP juga masih terus melakukan penyediaan kebutuhan Alsintan seperti Traktor Roda 2, Traktor Roda 4, Pompa Air, Transplanter, Chopper, Culltivator, Hand Sprayer, Excavator, dan lain-lain. Namun Kali ini akan diintegrasikan dengan data ketersediaan dan kebutuhan Alsintan sehingga tepat sasaran dan spesifik lokasi.
Baca Juga: Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
"Namun kali ini bukan berupa bagi-bagi Alsintan. Alsintan akan diberikan bagi Kelompok Tani yang memenuhi kriteria. Kementan juga mendorong petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan Alsintan. Tujuannya agar petani lebih mempunyai rasa memiliki," jelasnya.
Disamping itu, Ditjen PSP juga memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO, bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian. Sementara untuk perlindungan petani diberikan dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
"Dalam asuransi pertanian, Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80 persen. Sehingga petani cukup membayar premi Rp 36.000/Ha untuk AUTP dan Rp 40.000/ekor untuk AUTS/K," tambahnya.
Ditjen PSP juga terus memberikan dukungan untuk ekspansi pertanian. Khususnya melalui pemanfaatan lahan dan penyediaaan air untuk pertanian dilakukan dengan strategi perluasan dan perlindungan Lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, optimasi lahan rawa dan lahan kering.
"Penguatan irigasi pertanian melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, RJIT (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan/Perpipaan juga terus dilakukan," pungkas Mulyadi.(*)
Berita Terkait
-
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
-
Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal
-
Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern
-
Bunga Ringan, KUR Jadi Solusi bagi Petani untuk Kembangkan Usaha
-
Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Alsintan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS