Suara.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu meminta masyarakat lebih teliti dan pintar memilih asuransi dengan polis yang mencakup seluruh penyakit. Apalagi saat ini sedang heboh wabah virus corona.
Menurutnya, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi. Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
"Tergantung produknya. Jadi pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung," ujar Togar dalam keterangannya, Senin (17/2/2020).
Sementara, menurut Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia Margriet Djojohartono, perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah.
Sehingga penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.
"Untuk itu, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki Asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat virus Corona," ujar dia.
Saat ini, Allianz Indonesia memiliki manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis/Critical Illness (CI). Apabila virus Corona menyebabkan penyakit kritis yang tercakup dalam polis, maka Allianz akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika virus corona menyebabkan suatu kondisi atau penyakit kritis yang termasuk ke dalam cakupan polis, maka Allianz akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum di dalam polis," katanya.
Dalam hal ini, Allianz Indonesia pun siap menanggung biaya pengobatan nasabahnya yang sakit di luar negeri yang disebabkan virus itu.
Baca Juga: Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T
"Nasabah harus memastikan produk Asuransi yang dibeli. Jadi produk asuransi kesehatan kita ada yang perlindungannya khusus domestik, tapi ada juga plan yang menjangkau internasional. Kalau nasabah kita membeli plan yang internasional, kebetulan melakukan perjalanan keluar negeri akibat sakit, akan dicover sesuai dengan ketentuan yang tercantum di polis," tambahnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Dampak Virus Corona Mulai Terasa
-
Bikin Geger, Buku Terbitan Tahun 1981 Diklaim Sudah Prediksi Virus Corona
-
Perawat Ikut Terinfeksi, RS di Jepang Hentikan Terima Pasien Corona
-
Wabah SARS Dapat Menyebar melalui Pipa, Apakah COVID-19 Juga Sama?
-
WNI dari China Negatif Corona Covid-19, Pemerintah Tetap Waspada
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah