Suara.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu meminta masyarakat lebih teliti dan pintar memilih asuransi dengan polis yang mencakup seluruh penyakit. Apalagi saat ini sedang heboh wabah virus corona.
Menurutnya, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi. Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
"Tergantung produknya. Jadi pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung," ujar Togar dalam keterangannya, Senin (17/2/2020).
Sementara, menurut Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia Margriet Djojohartono, perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah.
Sehingga penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.
"Untuk itu, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki Asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat virus Corona," ujar dia.
Saat ini, Allianz Indonesia memiliki manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis/Critical Illness (CI). Apabila virus Corona menyebabkan penyakit kritis yang tercakup dalam polis, maka Allianz akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika virus corona menyebabkan suatu kondisi atau penyakit kritis yang termasuk ke dalam cakupan polis, maka Allianz akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum di dalam polis," katanya.
Dalam hal ini, Allianz Indonesia pun siap menanggung biaya pengobatan nasabahnya yang sakit di luar negeri yang disebabkan virus itu.
Baca Juga: Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T
"Nasabah harus memastikan produk Asuransi yang dibeli. Jadi produk asuransi kesehatan kita ada yang perlindungannya khusus domestik, tapi ada juga plan yang menjangkau internasional. Kalau nasabah kita membeli plan yang internasional, kebetulan melakukan perjalanan keluar negeri akibat sakit, akan dicover sesuai dengan ketentuan yang tercantum di polis," tambahnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Dampak Virus Corona Mulai Terasa
-
Bikin Geger, Buku Terbitan Tahun 1981 Diklaim Sudah Prediksi Virus Corona
-
Perawat Ikut Terinfeksi, RS di Jepang Hentikan Terima Pasien Corona
-
Wabah SARS Dapat Menyebar melalui Pipa, Apakah COVID-19 Juga Sama?
-
WNI dari China Negatif Corona Covid-19, Pemerintah Tetap Waspada
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!