Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menyebut telah dihubungi melalui sambungan telepon oleh beberapa menteri terkait wabah virus corona.
Hal itu, untuk meminta pertimbangan dari kalangan pengusaha terkait kebijakan pemerintah dalam menghadapi wabah virus asal China tersebut.
Menurut Rosan, pemerintah sangat merespon cepat dengan mengeluarkan stimulus kebijakan. Dengan begitu ekonomi Indonesia tak terlalu turun akibat virus corona ini.
"Ya memang kan pemerintah, kita juga sudah memberi masukan. Alhamdulillah ada yang langsung direspon cepat. beberapa menteri langsung telpon saya permintaan dunia usaha langsung direspon baik oleh pemerintah," ujar Rosan saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
"Ya memang ada beberapa yang belum, perlu dipelajari lebih dalam. Tapi, stimulus ini dalam rangka corona ini harus diberikan," tambah dia.
Rosan melanjutkan, tak hanya Indonesia, negara tetangga lainnya juga telah memberikan stimulus kebijakan agar perekonomiannya tak terlalu menurun.
Bahkan, ia menyarankan pemerintah memberikan stimulus kebijakan hingga 10 miliar dolar AS.
"Singapura 5 miliar dolar AS, Malaysia 5 miliar dolar AS, size ekonomi mereka kan lebih kecil dari kita. Itungannya jangan hanya 1 juta mungkin 10 miliar dolar AS. Karena ini banyak lini yang akan terdampak," ucap dia.
Kendati begitu, Rosan meminta pemerintah tak lupa memberikan stimulus kebijakan kepada UMKM. Karena, UMKM lah yang bisa bertahan dalam kondisi apapun.
Baca Juga: Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
"Kita bisa antisipasi UMKM. Ini bisa terdampak loh. Ini kan stimulus UMKM harus disiapkan. Kita sedang usulin usaha kecil menengah stimulusnya apa. Nah ini yang keliatannya belum. Nah UMKM harus kita jaga, karena tulang punggung perekonomian kita," imbuh dia.
Untuk diketahui, Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sektor industri manufaktur selama enam bulan dalam rangka memberi stimulus fiskal jilid II untuk memitigasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.
Diketahui, PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan, honorarium, upah hingga tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak di dalam negeri.
"Paket-paket stimulus fiskal terdiri atas beberapa hal yang mengenai PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah. Pak Menko Airlangga berharap dilakukan untuk jangka waktu enam bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026