Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menyebut telah dihubungi melalui sambungan telepon oleh beberapa menteri terkait wabah virus corona.
Hal itu, untuk meminta pertimbangan dari kalangan pengusaha terkait kebijakan pemerintah dalam menghadapi wabah virus asal China tersebut.
Menurut Rosan, pemerintah sangat merespon cepat dengan mengeluarkan stimulus kebijakan. Dengan begitu ekonomi Indonesia tak terlalu turun akibat virus corona ini.
"Ya memang kan pemerintah, kita juga sudah memberi masukan. Alhamdulillah ada yang langsung direspon cepat. beberapa menteri langsung telpon saya permintaan dunia usaha langsung direspon baik oleh pemerintah," ujar Rosan saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
"Ya memang ada beberapa yang belum, perlu dipelajari lebih dalam. Tapi, stimulus ini dalam rangka corona ini harus diberikan," tambah dia.
Rosan melanjutkan, tak hanya Indonesia, negara tetangga lainnya juga telah memberikan stimulus kebijakan agar perekonomiannya tak terlalu menurun.
Bahkan, ia menyarankan pemerintah memberikan stimulus kebijakan hingga 10 miliar dolar AS.
"Singapura 5 miliar dolar AS, Malaysia 5 miliar dolar AS, size ekonomi mereka kan lebih kecil dari kita. Itungannya jangan hanya 1 juta mungkin 10 miliar dolar AS. Karena ini banyak lini yang akan terdampak," ucap dia.
Kendati begitu, Rosan meminta pemerintah tak lupa memberikan stimulus kebijakan kepada UMKM. Karena, UMKM lah yang bisa bertahan dalam kondisi apapun.
Baca Juga: Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
"Kita bisa antisipasi UMKM. Ini bisa terdampak loh. Ini kan stimulus UMKM harus disiapkan. Kita sedang usulin usaha kecil menengah stimulusnya apa. Nah ini yang keliatannya belum. Nah UMKM harus kita jaga, karena tulang punggung perekonomian kita," imbuh dia.
Untuk diketahui, Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sektor industri manufaktur selama enam bulan dalam rangka memberi stimulus fiskal jilid II untuk memitigasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.
Diketahui, PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan, honorarium, upah hingga tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak di dalam negeri.
"Paket-paket stimulus fiskal terdiri atas beberapa hal yang mengenai PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah. Pak Menko Airlangga berharap dilakukan untuk jangka waktu enam bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan