Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mulai menanggapi keluhan para pengusaha, terutama di sektor industri yang mulai teriak bahan baku mereka untuk produksi mulai menipis, karena bahan baku sebagian besar dari China terhenti imbas virus corona (Covid-19).
"Bagi industri kan yang penting bahan bakunya ada. Bahan baku bukan selain ada tapi juga bisa didapat secara murah artinya harga terjangkau, baik sesuai dengan kondisi-kondisi normal," kata Agus saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta ditulis Kamis (12/3/2020).
Politisi Partai Golkar ini menyebut, saat ini sektor industri yang paling merasakan dampak dari penyebaran virus corona yang berpusat di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Padahal Hubei sendiri merupakan kota manufaktur yang memproduksi sejumlah bahan baku untuk industri.
"Justru yang kita bahas ini bagaimana heavynya tekanannya bisa bantu industri agar industri punya daya tahan dalam hadapi perkembangan yang engga menguntungkan bagi ekonomi dunia," katanya.
Sektor Industri Dapat Relaksasi Pajak 6 Bulan
Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Tiga jenis pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25.
Usai rapat koordinasi pemberian stimulus paket 2 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan finalisasi pemberian relaksasi tersebut diberikan khusus kepada sektor industri.
Sri Mulyani menuturkan, sektor ini yang paling berdampak dari merebaknya virus corona.
"Itu semuanya bertujuan untuk seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat seperti sekarang ini sehingga beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah," kata Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/2/2020).
Baca Juga: Isolasi Virus Corona di Italia Bakal Hantam Industri Otomotif Global
Meski begitu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, finalisasi pemberian insentif akan lebih lanjut dibahas bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, dia menargetkan draft finalisasi tersebut bisa selesai pada minggu ini.
"Tadi sudah di bahas sama Pak Menko nanti Pak Menko yang menyampaikan ya terkait timeline nanti diusahakan untuk ratas dengan Bapak Presiden kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan," kata Sri Mulyani.
Terkait berapa lama relaksasi tersebut diterapkan, Sri Mulyani menyebut akan diberikan selama 6 bulan semenjak paket stimulus tersebut diumumkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu pemerintah juga akan memberikan paket non fiskal seperti kemudahan dalam melakukan kegiatan ekspor impor, seperti peraturan lartas yang akan dibuat mudah.
"Nanti juga mengenai masalah ekspor dan impor, peraturan-peraturan lartasnya akan dikurangi sehingga untuk impor bahan baku menjadi lebih simpel dan mudah," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN