Suara.com - Bank Indonesia (BI) melakukan beberapa cara untuk menekan penyebaran virus corona alias Covid-19. Salah satu langkah pencegahan, BI melakukan karantina setoran uang yang berasal dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang yang telah dikarantina akan disemprot disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.
"BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau Pusat Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah berupa karantina 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat," terang Onny dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
"BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah, dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah," jelasnya.
BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat.
"Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai Bank Indonesia, maupun masyarakat atau para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing)," katanya.
Ditambahkan, selain mengkarantina uang, BI pun menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai hari ini, Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
Onny melanjutkan, dalam menjaga keberlangsungan tugas BI sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19, BI menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia.
Meski demikian beberapa layanan tetap beroperasi normal, antara lain: Layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan dan PJPUR.
Baca Juga: Seberapa Efektif Cairan Disinfektan Mencegah Virus Corona ?
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU