Suara.com - Bank Indonesia (BI) melakukan beberapa cara untuk menekan penyebaran virus corona alias Covid-19. Salah satu langkah pencegahan, BI melakukan karantina setoran uang yang berasal dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang yang telah dikarantina akan disemprot disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.
"BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau Pusat Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah berupa karantina 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat," terang Onny dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
"BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah, dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah," jelasnya.
BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat.
"Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai Bank Indonesia, maupun masyarakat atau para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing)," katanya.
Ditambahkan, selain mengkarantina uang, BI pun menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai hari ini, Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
Onny melanjutkan, dalam menjaga keberlangsungan tugas BI sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19, BI menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia.
Meski demikian beberapa layanan tetap beroperasi normal, antara lain: Layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan dan PJPUR.
Baca Juga: Seberapa Efektif Cairan Disinfektan Mencegah Virus Corona ?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?