Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany menyesalkan tindakan pusat pelayanan medis yang disebut-sebut sengaja menutupi kasus virus corona atau Covid-19 demi menjaga citra.
Tsamara mengaku heran dengan tindakan tak bertanggung jawab itu. Ia mengatakan mestinya izin dari rumah sakit yang tak ingin mengungkap penanganan pasien virus corona dicabut.
Hal itu disampaikan Tsamara melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI, sebagai tanggapan atas unggahan aktor Darius Sinathrya yang membagikan video mengenai pernyataan Juru Bicara Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto.
"Menolak pasien Covid-19? Rumah sakit kayak gini nggak bisa dicabut aja nih izinnya?," kecam Tsamara, seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Ia pun menekankan, virus corona bukan aib, sehingga pihak rumah sakit mestinya bersikap transparan. Terlebih, para pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus mematikan tersebut butuh penanganan serius.
"Covid-19 bukan aib. Mereka yang positif butuh penanganan," kata Tsamara.
Sementara itu, dalam video yang dibagikan Darius Sinathrya menampilkan Ahmad Yurianto tengah menjadi bintang tamu acara podcast yang dipandu Deddy Corbuzier.
Video itu mulanya dibagikan ewat kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3).
Mulanya, Yurianto mengatakan sebenarnya rumah sakit tidak perlu memiliki fasilitas khusus dalam menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: 5 Film Pilihan Tentang Wabah Virus
Namun, ia mengungkap ada rumah sakit yang sengaja menutupi pasien virus corona karena khawatir kehilangan kepercayaan dari pasien lainnya.
"Kita menyadari betul bahwa beberapa rumah sakit, dia menjaga citranya dengan jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat COVID-19," ungkapnya.
Mendengar pernyataan Yurianto, Deddy langsung kaget. Ia tidak menyangka ada rumah sakit yang bersikap seperti itu di tengah wabah.
Yurianto pun melanjutkan, "Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain enggak mau datang. This is business. Kalau begitu selamat datang di Indonesia".
Melihat kenyataan tersebut, Yurianto pun mengaku sejak awal enggan merilis nama rumah sakit yang menangani pasien corona karena berbagai pertimbangan.
Ia juga secara gamblang menyatakan RS tersebut melanggar hukum. Maka dari itu, kejadian ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah terlebih ketika menghadapai pandemi Covid-10.
"Kita tahu bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial. Rumah sakit itu bisnis kok sekarang. Hotel yang room boy-nya nurse," kata Yurianto.
Yurianto pun menjelaskan bahwa Kemenkes telah memiliki regulasi atas kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan