Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany menyesalkan tindakan pusat pelayanan medis yang disebut-sebut sengaja menutupi kasus virus corona atau Covid-19 demi menjaga citra.
Tsamara mengaku heran dengan tindakan tak bertanggung jawab itu. Ia mengatakan mestinya izin dari rumah sakit yang tak ingin mengungkap penanganan pasien virus corona dicabut.
Hal itu disampaikan Tsamara melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI, sebagai tanggapan atas unggahan aktor Darius Sinathrya yang membagikan video mengenai pernyataan Juru Bicara Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto.
"Menolak pasien Covid-19? Rumah sakit kayak gini nggak bisa dicabut aja nih izinnya?," kecam Tsamara, seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Ia pun menekankan, virus corona bukan aib, sehingga pihak rumah sakit mestinya bersikap transparan. Terlebih, para pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus mematikan tersebut butuh penanganan serius.
"Covid-19 bukan aib. Mereka yang positif butuh penanganan," kata Tsamara.
Sementara itu, dalam video yang dibagikan Darius Sinathrya menampilkan Ahmad Yurianto tengah menjadi bintang tamu acara podcast yang dipandu Deddy Corbuzier.
Video itu mulanya dibagikan ewat kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3).
Mulanya, Yurianto mengatakan sebenarnya rumah sakit tidak perlu memiliki fasilitas khusus dalam menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: 5 Film Pilihan Tentang Wabah Virus
Namun, ia mengungkap ada rumah sakit yang sengaja menutupi pasien virus corona karena khawatir kehilangan kepercayaan dari pasien lainnya.
"Kita menyadari betul bahwa beberapa rumah sakit, dia menjaga citranya dengan jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat COVID-19," ungkapnya.
Mendengar pernyataan Yurianto, Deddy langsung kaget. Ia tidak menyangka ada rumah sakit yang bersikap seperti itu di tengah wabah.
Yurianto pun melanjutkan, "Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain enggak mau datang. This is business. Kalau begitu selamat datang di Indonesia".
Melihat kenyataan tersebut, Yurianto pun mengaku sejak awal enggan merilis nama rumah sakit yang menangani pasien corona karena berbagai pertimbangan.
Ia juga secara gamblang menyatakan RS tersebut melanggar hukum. Maka dari itu, kejadian ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah terlebih ketika menghadapai pandemi Covid-10.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal