Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan nama Asuransi Jasindo siap mendukung himbauan pemerintah perihal pemberhentian kegiatan perkantoran untuk sementara waktu.
Hal ini tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta 6/2020 dan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : M/3/HK/04/III/2020 Perihal Pemberhentian Kegiatan Perkantoran.
“Oleh karena itu, per Senin tanggal 23 Maret 2020 sampai 3 April 2020, kami akan melakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah,” kata Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Sistem bekerja dari rumah ini baru diterapkan untuk kantor Asuransi Jasindo di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk wilayah di luar itu tetap buka dengan menjalani aturan-aturan keselamatan terkait pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Didit menambahkan, sistem kerja dari rumah menjadi penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan tidak bertemunya karyawan secara langsung, serta tidak bertemunya mitra, klien, masyarakat dengan tim Jasindo, maka diharapkan sebaran virus ini semakin kecil,” lanjutnya.
Walau melakukan sistem kerja dari rumah, ia menegaskan Asuransi Jasindo tetap beroperasi dengan baik. Asuransi Jasindo juga berkomitmen melayani masyarakat dan mitra.
“Kami menegaskan semua pelayanan bagi seluruh konsumen Asuransi Jasindo tetap berjalan, pelayanan bagi konsumen korporasi pun tetap berjalan seperti biasa melalui Relation Manager (RM) masing-masing bisnis,” tuturnya.
Selain itu, untuk Pelayanan Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Kesehatan tetap akan dilayani melalui contact center PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) di 1500073.
Baca Juga: 8 Meme Work From Home yang Ramai di Media Sosial, dari Kocak Hingga Curhat
“Kami berharap kondisi ini cepat berlalu dan kegiatan akan berlangsung seperti sedia kala,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?