Ketujuh, untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja.
"Dalam rangka memberikan tambahan penghasilan di industri pengolahan, alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp8,6 triliun," ungkap Presiden.
Kedelapan, bagi pelaku usaha UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar dengan tujuan usaha, baik kredit dari bank atau industri keuangan non bank.
"Asalkan digunakan untuk usaha diberikan pengurangan bunga dan penundaan cicilan 1 tahun. Kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir, diberikan kelonggaran 1 tahun," tambah Presiden.
Bank dan industri keuangan non-bank juga dilarang mengejar angsuran apalagi menggunakan "debt collector".
"Menggunakan 'debt collector' itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat," tegas Presiden.
Kesembilan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengambil kredit rumah bersubsidi, pemerintah memberikan 2 stimulus, yaitu subsidi selisih bunga selama 10 tahun dan bantuan uang muka rumah.
"Kalau bunganya di atas 5 persen selisihnya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan bantuan pembayaran uang muka anggaran untuk pembelian rumah bersubsidi, anggaran yang disiapkan Rp1,5 triliun," jelas Presiden.
Baca Juga: Sakit dan Tanpa Alat Medis, Perawat di Merauke Kena Corona Tertular Pasien
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG