Suara.com - Seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah terus mengkaji stimulus ekonomi yang bisa diberikan ke pelaku usaha dan pasar.
Pasalnya hingga saat ini sejumlah stimulus ini belum begitu mempengaruhi kondisi ekonomi yang ada.
Sejauh ini pemerintah sudah menggelontorkan sekurangnya 8 kebijakan stimulus, 4 kebijakan terkait fiskal dan 4 kebijakan lainnya terkait non fiskal.
Delapan kebijakan yang disasar tersebut antara lain Relaksasi PPh Pasal 21, Relaksasi PPh Pasal 22 Impor, Relaksasi Pengurangan PPh Pasal 25, Restitusi PPN Dipercepat, Penyederhanaan/Pengurangan Lartas Ekspor, Penyederhanaan/Pengurangan Lartas Impor, Percepatan Proses Ekspor-Impor untuk Reputable Trader, dan Percepatan Proses Ekspor-Impor melalui National Logistics Ecosystem (NLE).
Selain fiskal dan non fiskal, ada pula Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.
“Kalau kita hitung dana yang sudah dialokasikan pemerintah sampai dengan stimulus kedua, kira-kira sebesar Rp 158,2 triliun. Rinciannya adalah Stimulus Ekonomi I sebesar Rp 10,3 triliun, Stimulus Ekonomi II sebesar Rp 22,9 triliun, dan pelebaran defisit anggaran kita sebesar 0,8 persen dari PDB, sekitar Rp 125 triliun,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Tak berhenti di situ, Pemerintah terus memonitor pekembangan perekonomian baik di tingkat global maupun nasional terkait dampak COVID-19 ini. Pemerintah pun menggulirkan Stimulus Ekonomi Lanjutan.
“Dari sisi tujuan, di stimulus lanjutan ini Pemerintah fokus menjaga 2 hal. Pertama, daya beli masyarakat dan sektor korporasi. Kedua, kelangsungan usaha dan pengurangan PHK,” tutur Sesmenko Susiwijono.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Saat Wabah Corona, Pemkab Sleman Bakal Temui Sultan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram