Suara.com - Seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah terus mengkaji stimulus ekonomi yang bisa diberikan ke pelaku usaha dan pasar.
Pasalnya hingga saat ini sejumlah stimulus ini belum begitu mempengaruhi kondisi ekonomi yang ada.
Sejauh ini pemerintah sudah menggelontorkan sekurangnya 8 kebijakan stimulus, 4 kebijakan terkait fiskal dan 4 kebijakan lainnya terkait non fiskal.
Delapan kebijakan yang disasar tersebut antara lain Relaksasi PPh Pasal 21, Relaksasi PPh Pasal 22 Impor, Relaksasi Pengurangan PPh Pasal 25, Restitusi PPN Dipercepat, Penyederhanaan/Pengurangan Lartas Ekspor, Penyederhanaan/Pengurangan Lartas Impor, Percepatan Proses Ekspor-Impor untuk Reputable Trader, dan Percepatan Proses Ekspor-Impor melalui National Logistics Ecosystem (NLE).
Selain fiskal dan non fiskal, ada pula Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.
“Kalau kita hitung dana yang sudah dialokasikan pemerintah sampai dengan stimulus kedua, kira-kira sebesar Rp 158,2 triliun. Rinciannya adalah Stimulus Ekonomi I sebesar Rp 10,3 triliun, Stimulus Ekonomi II sebesar Rp 22,9 triliun, dan pelebaran defisit anggaran kita sebesar 0,8 persen dari PDB, sekitar Rp 125 triliun,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Tak berhenti di situ, Pemerintah terus memonitor pekembangan perekonomian baik di tingkat global maupun nasional terkait dampak COVID-19 ini. Pemerintah pun menggulirkan Stimulus Ekonomi Lanjutan.
“Dari sisi tujuan, di stimulus lanjutan ini Pemerintah fokus menjaga 2 hal. Pertama, daya beli masyarakat dan sektor korporasi. Kedua, kelangsungan usaha dan pengurangan PHK,” tutur Sesmenko Susiwijono.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Saat Wabah Corona, Pemkab Sleman Bakal Temui Sultan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia