Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers terkait penyerahan bantuan alat kesehatan dari China kepada pemerintah Indonesia.
Kegiatan tersebut digelar di Gudang Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (27/3/2020) pagi tadi.
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis sekaligus Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menilai langkah yang dilakukan Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona yang di antaranya menegaskan akan pentingnya menjaga jarak fisik.
"Dari pantauan Komite Keselamatan Jurnalis, Kemenkomarves tidak menghiraukan himbauan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman. Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona," kata Sasmito lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Sasmito mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan konferensi pers tersebut digelar, pihaknya telah menghubungi Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenkomarves.
Untuk itu, Sasmito menampakkan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona memberikan sanksi kepada Kemenkomarves.
Pasalnya, langkah yang dilakukannya itu dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenkomarves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19," tegasnya.
Baca Juga: Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
Berita Terkait
-
Akibat Wabah Virus Corona, Tim F1 Terancam Bangkrut
-
Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta
-
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
-
Khawatir Penularan Corona, Ivan Gunawan dan Rossa Bagikan Hand Sanitizer
-
Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis