Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers terkait penyerahan bantuan alat kesehatan dari China kepada pemerintah Indonesia.
Kegiatan tersebut digelar di Gudang Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (27/3/2020) pagi tadi.
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis sekaligus Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menilai langkah yang dilakukan Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona yang di antaranya menegaskan akan pentingnya menjaga jarak fisik.
"Dari pantauan Komite Keselamatan Jurnalis, Kemenkomarves tidak menghiraukan himbauan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman. Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona," kata Sasmito lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Sasmito mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan konferensi pers tersebut digelar, pihaknya telah menghubungi Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenkomarves.
Untuk itu, Sasmito menampakkan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona memberikan sanksi kepada Kemenkomarves.
Pasalnya, langkah yang dilakukannya itu dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenkomarves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19," tegasnya.
Baca Juga: Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
Berita Terkait
-
Akibat Wabah Virus Corona, Tim F1 Terancam Bangkrut
-
Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta
-
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
-
Khawatir Penularan Corona, Ivan Gunawan dan Rossa Bagikan Hand Sanitizer
-
Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun