Suara.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 21 April 2020 mendatang.
Keputusan memperpanjang kerja dari rumah ini imbas perkembangan merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dan meluas sebarannya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan kerja dari rumah bagi para ASN hingga 3 minggu ke depan untuk tidak dimanfaatkan untuk berleha-leha, Bima mengatakan ASN harus tetap produktif menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
"WFH itu bukan libur, tapi tetap bekerja," kata Bima saat konferensi pers melalui video teleconference bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rb) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Bima menuturkan, Kementeriannya akan terus memonitoring setiap kinerja ASN di seluruh Indonesia dengan melihat laporan kinerjanya yang akan dihitung dalam laporan bulanan ataupun tahunan.
"PNS tetap harus patuhi aturan kerja dan menyertakan bukti kinerjanya. Ini akan dihitung dalam sistem kerja pegawai yang ditetapkan tiap bulan ataupun tahunan," kata Bima.
Tak hanya itu untuk memastikan ASN tersebut bekerja dari rumah, para ASN juga diminta untuk memberikan keterangan lokasi dirinya dimana, sehingga diharapkan bahwa tidak ASN yang memanfaatkan peristiwa ini untuk pulang kampung ke daerah asalnya.
"Selain itu harus memberikan keterangan posisi lokasi diri ke atasan langsungnya," katanya.
Baca Juga: Kebijakan ASN Kerja Dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026