Suara.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 21 April 2020 mendatang.
Keputusan memperpanjang kerja dari rumah ini imbas perkembangan merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dan meluas sebarannya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan kerja dari rumah bagi para ASN hingga 3 minggu ke depan untuk tidak dimanfaatkan untuk berleha-leha, Bima mengatakan ASN harus tetap produktif menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
"WFH itu bukan libur, tapi tetap bekerja," kata Bima saat konferensi pers melalui video teleconference bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rb) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Bima menuturkan, Kementeriannya akan terus memonitoring setiap kinerja ASN di seluruh Indonesia dengan melihat laporan kinerjanya yang akan dihitung dalam laporan bulanan ataupun tahunan.
"PNS tetap harus patuhi aturan kerja dan menyertakan bukti kinerjanya. Ini akan dihitung dalam sistem kerja pegawai yang ditetapkan tiap bulan ataupun tahunan," kata Bima.
Tak hanya itu untuk memastikan ASN tersebut bekerja dari rumah, para ASN juga diminta untuk memberikan keterangan lokasi dirinya dimana, sehingga diharapkan bahwa tidak ASN yang memanfaatkan peristiwa ini untuk pulang kampung ke daerah asalnya.
"Selain itu harus memberikan keterangan posisi lokasi diri ke atasan langsungnya," katanya.
Baca Juga: Kebijakan ASN Kerja Dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
-
Akhir Tahun, OJK Laporkan Dana Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.810 Triliun
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025