Suara.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 21 April 2020 mendatang.
Keputusan memperpanjang kerja dari rumah ini imbas perkembangan merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dan meluas sebarannya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan kerja dari rumah bagi para ASN hingga 3 minggu ke depan untuk tidak dimanfaatkan untuk berleha-leha, Bima mengatakan ASN harus tetap produktif menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
"WFH itu bukan libur, tapi tetap bekerja," kata Bima saat konferensi pers melalui video teleconference bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rb) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Bima menuturkan, Kementeriannya akan terus memonitoring setiap kinerja ASN di seluruh Indonesia dengan melihat laporan kinerjanya yang akan dihitung dalam laporan bulanan ataupun tahunan.
"PNS tetap harus patuhi aturan kerja dan menyertakan bukti kinerjanya. Ini akan dihitung dalam sistem kerja pegawai yang ditetapkan tiap bulan ataupun tahunan," kata Bima.
Tak hanya itu untuk memastikan ASN tersebut bekerja dari rumah, para ASN juga diminta untuk memberikan keterangan lokasi dirinya dimana, sehingga diharapkan bahwa tidak ASN yang memanfaatkan peristiwa ini untuk pulang kampung ke daerah asalnya.
"Selain itu harus memberikan keterangan posisi lokasi diri ke atasan langsungnya," katanya.
Baca Juga: Kebijakan ASN Kerja Dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk