Suara.com - Pemerintah melakukan segala cara untuk mengumpulkan anggaran yang bisa digunakan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Untuk mendukung itu, Wakil Presiden Maruf Amin juga meminta umat muslim bisa memberikan zakat bagi masyarakat terdampak.
Maruf Amin menjelaskan bahwa kondisi saat ini menjadi momentum tepat bagi umat muslim mencari pahala dengan mengeluarkan zakat.
Meskipun biasanya dilakukan saat bulan puasa, namun menurutnya pemberian zakat bisa dimajukan lebih awal untuk membantu masyarakat yang sulit mendapatkan penghasilan di tengah pandemi Covid-19.
"Khusus bagi umat Islam saya kira pada saat ini tepat sekali terutamanya bagi orang-orang kaya yang biasa keluarkan zakatnya pada di setiap ramadhan sebaiknya dimajukan waktunya," kata Maruf Amin saat melangsungkan video conference bersama wartawan, Selasa (31/3/2020).
Maruf Amin pun meminta kepada Badan Amil Zakat pusat maupun daerah supaya bisa mulai melakukan pengumpulkan zakat dan dimulai saat ini sehingga bisa segera bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain zakat, Maruf Amin juga mengingatkan umat muslim akan adanya infak di mana dalam hukum Islam mengajarkan siapapun yang memiliki kelebihan harta sedianya bisa dibagikan untuk disedekahkan.
"Pada saat inilah kita sesuai dengan kebutuhan dan ini juga merupakan inisiatif-inisiatif daerah," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dampak dari pandemi Covid-19 terasa hingga masyarakat yang menggantungkan nasib pada upah harian.
Maruf Amin menuturkan bahwa masalah itu akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah di mana penanggulangan masyarakat terdampak juga akan dibahas di dalamnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta Pemda Jemput Bola Ambil Rapid Test Virus Corona
Penanggulangan tersebut disiapkan pemerintah baik untuk masyarakat membutuhkan di Jakarta maupun daerah. Seperti contoh pemerintah sudah merelokasi anggaran pembangunan dalam APBN dan APBD untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
OKX Cetak Rekor, Kelola Aset Kripto Rp540 T, Geser Posisi Binance Jadi Exchange Terbesar Kedua
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Bos BJBR Turun Gunung Layani Nasabah
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!