Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengaku mempercayai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganam virus corona Covid-19.
Menurutnya, Jokowi sudah melalukan pertimbangan matang sebelum akhirnya meneken (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Sejauh ini, saya percaya hitung-hitungan pemerintah dalam situasi krisis ini. Saya kira banyak pertimbangan yang menjadi rujukan sebelum pengambilan keputusan. Rp 405,1 triliun ini bukan angka yang sedikit," ujar Nabil Haroen dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).
Hanya saja, ia meminta agar nantinya pemerintah dapat berhati-hati dalam mengalokasikan dana ratusan triliun tersebit agar penggunaannya tepat sasaran. Ia berharap, jangan sampai penambahan anggaran malah membuat krisis akibat penggunaan yang salah kaprah.
"Tapi uang berapapun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 juga akan sia-sia jika tidak ada prioritas, atau salah langkah. Banyak negara-negara besar dan modern yang tumbang oleh krisis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi di Italia dan sebagian negara Eropa. Mereka punya tantangan besar, yang beda-beda tiap negara. Jadi angka Rp 405,1 trilun itu angka logis, yang harus dikawal bersama agar manfaatnya maksimal," tuturnya.
Untuk diketahui, Jokowi menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun khusus untuk penanganan virus corona. Jokowi pun telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Jokowi mengatakan di dalam Perppu tersebut, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19
Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun dengan rincian yakni sebesar Rp 75 Triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 Triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut diterbitkannya Perppu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, 4 Minuman Sehat Ini Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan