Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengaku mempercayai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganam virus corona Covid-19.
Menurutnya, Jokowi sudah melalukan pertimbangan matang sebelum akhirnya meneken (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Sejauh ini, saya percaya hitung-hitungan pemerintah dalam situasi krisis ini. Saya kira banyak pertimbangan yang menjadi rujukan sebelum pengambilan keputusan. Rp 405,1 triliun ini bukan angka yang sedikit," ujar Nabil Haroen dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).
Hanya saja, ia meminta agar nantinya pemerintah dapat berhati-hati dalam mengalokasikan dana ratusan triliun tersebit agar penggunaannya tepat sasaran. Ia berharap, jangan sampai penambahan anggaran malah membuat krisis akibat penggunaan yang salah kaprah.
"Tapi uang berapapun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 juga akan sia-sia jika tidak ada prioritas, atau salah langkah. Banyak negara-negara besar dan modern yang tumbang oleh krisis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi di Italia dan sebagian negara Eropa. Mereka punya tantangan besar, yang beda-beda tiap negara. Jadi angka Rp 405,1 trilun itu angka logis, yang harus dikawal bersama agar manfaatnya maksimal," tuturnya.
Untuk diketahui, Jokowi menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun khusus untuk penanganan virus corona. Jokowi pun telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Jokowi mengatakan di dalam Perppu tersebut, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19
Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun dengan rincian yakni sebesar Rp 75 Triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 Triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut diterbitkannya Perppu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, 4 Minuman Sehat Ini Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura