Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengaku mempercayai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganam virus corona Covid-19.
Menurutnya, Jokowi sudah melalukan pertimbangan matang sebelum akhirnya meneken (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Sejauh ini, saya percaya hitung-hitungan pemerintah dalam situasi krisis ini. Saya kira banyak pertimbangan yang menjadi rujukan sebelum pengambilan keputusan. Rp 405,1 triliun ini bukan angka yang sedikit," ujar Nabil Haroen dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).
Hanya saja, ia meminta agar nantinya pemerintah dapat berhati-hati dalam mengalokasikan dana ratusan triliun tersebit agar penggunaannya tepat sasaran. Ia berharap, jangan sampai penambahan anggaran malah membuat krisis akibat penggunaan yang salah kaprah.
"Tapi uang berapapun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 juga akan sia-sia jika tidak ada prioritas, atau salah langkah. Banyak negara-negara besar dan modern yang tumbang oleh krisis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi di Italia dan sebagian negara Eropa. Mereka punya tantangan besar, yang beda-beda tiap negara. Jadi angka Rp 405,1 trilun itu angka logis, yang harus dikawal bersama agar manfaatnya maksimal," tuturnya.
Untuk diketahui, Jokowi menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun khusus untuk penanganan virus corona. Jokowi pun telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Jokowi mengatakan di dalam Perppu tersebut, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19
Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun dengan rincian yakni sebesar Rp 75 Triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 Triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut diterbitkannya Perppu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, 4 Minuman Sehat Ini Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun