Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis, Indonesia akan menjadi lumbung pangan pada 2045. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapainya adalah dengan optimalisasi irigasi perpompaan dan perpipaan.
Prinsip dari kegiatan irigasi perpompaan dan perpipaan adalah mengambil air dari sumber (diverting), membawa/mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian (conveying) mendistribusikan air kepada tanaman (distributing) mengatur dan mengukur aliran air (regulating and measuring).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, tujuan dari kegiatan irigasi perpompaan dan perpipaan adalah memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai suplesi air irigasi bagi komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, serta budidaya ternak.
Selain itu, untuk meningkatkan intensitas pertanaman dan/atau luas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan dan kesejahteraan petani, memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai air irigasi, baik di daerah irigasi maupun nondaerah irigasi.
"Kunci utama dari jenis irigasi perpompaan ialah terdapatnya sumber air. Walaupun posisi airnya di bawah permukaan lahan pertanian tidak masalah, karena menggunakan pompa untuk pemanfaatannya," ujar Mentan.
Dengan demikian, lahan pertanian yang tidak terjangkau dengan irigasi waduk dan bendung yang umumnya secara grafitasi masih bisa mendapatkan air irigasi.
Jenis-jenis sumber air permukaan yang biasanya digunakan antara lain sungai, danau, situ/embung, saluran pembuang dan kolam air lainnya. Jika terdapat sumber air yang posisinya berada di atas lahan usaha tani akan lebih baik, karena tinggal menyalurkannya secara gravitasi ke lahan pertanian dengan menggunakan pipa (irigasi perpipaan).
"Kegiatan irigasi perpompaan dan perpipaan diprioritaskan pada lokasi kawasan pertanian yang sering mengalami kendala atau kekurangan air irigasi terutama pada musim kemarau," jelasnya.
Hal ini diharapkan dapat menambah luas areal tanam baru dan meningkatkan produktivitas. Irigasi perpompaan dan perpipaan ini, per unitnya minimal dapat melayani areal sawah seluas 20 hektare.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Kementan Siap Berikan Bantuan Mitigasi di Samosir
Pemerintah Beri Bantuan Melalui Transfer
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut, pemerintah memberikan bantuan dana melalui transfer langsung ke rekening kelompok yang memenuhi syarat baik teknis maupun administrasi.
"Sedangkan pelaksanaan fisik dilakukan oleh kelompok tani penerima manfaat tersebut secara padat karya yang dibimbing oleh petugas pertanian yang ada di daerah," jelasnya.
Khusus untuk kegiatan air irigasi, pada 2020 akan difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan sumber air untuk meningkatkan intensitas pertanaman (IP). Bila lokasi sumber air cukup jauh dari lahan, maka bisa mengajukan kegiatan pipanisasi. Bahkan kalau perlu pompa air akan disiapkan.
Contohnya di Desa Mekamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Di sini telah dibangun irigasi perpompaan menengah untuk mendukung hortikultura.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Bangun Embung dan Parit
-
Komisi IV Sayangkan Pembebasan Impor Bawang Putih Hingga 31 Mei 2020
-
Program Asuransi Usaha Tani Padi, Petani Sebaiknya Tahu Cara Daftarnya
-
Di Bandung, Kementan akan Rehabilitasi Irigasi Seluas 1200 Hektare
-
Masuk Musim Tanam, Kementan Ingatkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram
-
2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat