Suara.com - Layanan aplikasi belanja daring disebut dapat menahan penurunan ekonomi lebih dalam saat terjadinya pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan peneliti lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah seperti dilansir Antara pada Jumat (10/4/2020).
"Ekonomi diprediksi memang bakal turun akibat Covid-19, namun penjualan daring setidaknya dapat menahan penurunan ekonomi lebih dalam," ujar Rusli.
Ia menambahkan masyarakat masih dapat memenuhi kebutuhannya melalui daring, sehingga konsumsi masyarakat relatif terjaga meski tidak sebesar situasi normal sebelum terjadinya wabah Covid-19. Rusli juga mengemukakan, di sisi lain, belanja melalui daring juga mengurangi risiko penyebaran Covid-19 lebih luas.
"Belanja online dapat mengurangi interaksi, sehingga penyebaran wabah dapat lebih terkendali," ucapnya.
Meski begitu, Rusli berharap perusahaan-perusahaan yang menjajakan barang via daring dapat menyerap produk-produk yang ada di pasar tradisional agar keberadaannya tidak tergerus.
"Bisa ambil barang dari pasar tradisional, jadi enggak mati mereka," ucapnya.
Dengan begitu, menurut Rusli, pelaku usaha di pasar tradisional juga dapat merasakan manfaat teknologi di tengah perlambatan aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah dapat mendorong perusahaan startup untuk aktif mendaftarkan pedagang tradisional agar masuk dalam daftar. Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pedagang-pedagang kecil," katanya.
Baca Juga: Indef: Belanja Online Bisa Tahan Penurunan Ekonomi Akibat Wabah Covid-19
Di tengah pandemi ini, Rusli berharap pedagang daring tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengimbau pedagang daring untuk tidak memanfaatkan situasi di tengah Covid-19 dan tetap melayani konsumen dengan baik.
"Tetap melayani masyarakat dengan baik, jangan memanfaatkan kondisi Covid-19 yang dapat merugikan konsumen," kata Suhanto.
Selain itu, dia meminta pedagang online tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan senantiasa menjaga kesehatan kerja serta menjaga jarak aman. (Antara)
Berita Terkait
-
Indef: Belanja Online Bisa Tahan Penurunan Ekonomi Akibat Wabah Covid-19
-
Covid-19 Berhasil Ubah Cara Belanja Masyarakat Jadi Lebih Cepat
-
Pengamat: Situasi Sulit karena Corona Bisa Memicu Kejahatan dan Terorisme
-
Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008
-
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira: Ada Perppu, Artinya Krisis Cukup Gawat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025