Suara.com - Pertanian yang maju mandiri dan modern, terbukti bisa memberikan kesejahteraan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kepodang Topo di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Inovasi teknologi yang dikemas KUB ini bisa menjadi contoh petani lainnya.
Pengelola KUB Kepodang Topo, Ikhsan mengatakan, pada awalnya, sekitar tahun 2018 lalu KUB ini dikembangkan di Desa Dalangan di lahan seluas 170 ha. Lantaran petani yang berminat cukup banyak, wilayah kerja KUB diperluas di enam desa. Meliputi Desa Majasto, Pojok, Kateguhan, Ponowaren, Tangkisan dan Dalangan.
"Kini luas areal sawah yang dikelola KUB sudah bertambah sebanyak 1.033 ha dengan jumlah petani sekitar 2.400 orang," ujar Ikhsan.
Ikhsan mengatakan, petani yang tergabung di KUB tak perlu repot lagi dalam mengembangkan usaha taninya.
Sebab, petani bisa menyerahkan pembibitan, olah tanah dan panen kepada manajemen KUB dan pengelolaan alsintan melalui UPJA sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian guna memperoleh keuntungan bagi anggota KUB
Alat mesin pertanian (alsintan) yang dikelola oleh UPJA di KUB Kepodang Topo berupa 1 unit ekskavator, 2 unit traktor roda 4, dan 2 unit transplanter, serta 1 unit truk. Saat ini pihaknya sedang mengupayakan penambahan combine harvester. Rencana pembelian Combine Harvester ini akan diupayakan melalui sistem KUR.
Menurut Ikhsan, dalam olah lahan, pembibitan sampai panen, petani hanya dikenakan biaya Rp 1,5 juta/patok (lengkap). Jadi, petani tinggal melakukan pengawasan dan perawatan sampai panen.
"Semua pembibitan, olah lahan hingga panen dilakukan dengan alsintan. Sehingga prosesnya cepat sekali," kata Ikhsan.
Ikhsan juga mengatakan, setelah panen, hasil panennya akan dikelola KUB. Artinya, gabah yang dipanen dibeli KUB dengan harga Rp 4.300-Rp 4.500 per kilogram (GKP). Selanjutnya, gabah tersebut diproses di mesin penggilingan padi milik KUB.
Baca Juga: Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan
"Karena sudah diserahkan ke KUB, petani tinggal terima bersihnya saja. Dengan bekerjasama dengan KUB petani sangat diuntungkan. Sebab, biaya usaha tani yang dibebankan ke petani menjadi lebih murah," tuturnya.
Ikhsan menyebutkan, untuk olah tanah menggunakan alsintan ini hanya dikenakan biaya Rp 100 ribu per 1.000 meter persegi. Tanam Rp 250 ribu per 1.000 meter persegi, dan untuk panen Rp 200 ribu per 1.000 meter persegi.
Sesuai kalkulasi Ikhsan, petani yang mempunyai lahan 1 ha, rata-rata mampu menghasilkan padi sebanyak 5,5 ton-6,5 ton/ ha. Apabila harga gabah (GKP) Rp 4.300 per kilogram - Rp 4.500 per kilogram, dengan dikurangi biaya produksi sekitar Rp 9 juta, petani masih mampu mendapatkan keuntungan Rp 20 juta per hektare per musim.
"Bahkan, petani yang hanya punya lahan satu patok, masih mampu mendapatkan penghasilan Rp 8 juta per patok per musim," tambahnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.
"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari per hektare. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per hektare, sehingga, penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien," tutur Mentan SYL.
Berita Terkait
-
Petani Nabire Panen di Areal Cetak Sawah Baru di Tengah Pandemi Covid-19
-
Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan
-
Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19
-
Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani
-
Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai