Suara.com - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.
“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat Covid-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan data yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, per tanggal 3 April 2020 jumlah realisasi pelaku usaha tani yang telah mengakses dana KUR berjumlah Rp 13.2 triliun lebih dengan jumlah debitur sebanyak 477.447 orang.
Mentan mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR ini demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
“Program ini sudah dikendalikan dengan aturan main yang cukup ketat karena langsung diawasi para pimpinan daerah. Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar,” ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, Kementan tahun 2020 ini diamanahkan untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp 50 triliun.
Dana ini untuk petani dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan, serta peternakan.
“Petani wilayah Jatim yang paling antusias memanfaatkan fasilitas KUR ini. Khususnya Kabupaten Bojonegoro yang telah memanfaatkan KUR sebesar Rp 34,8 miliar,” ungkapnya.
Sarwo Edhy mengatakan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu, yang selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan.
Sejauh ini, Bank BRI tercatat sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 8,4 triliun, Bank BNI sebesar Rp 1,1 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara Bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp745 miliar.
Baca Juga: Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi
“Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN,” kata Sarwo Edhy.
Bank yang melayani KUR semuanya merupakan bank milik pemerintah atau BUMN. Namun, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya juga mengharapkan bank milik Pemerintah Daerah juga bisa melayani KUR.
“Karena bank milik daerah sangat mengetahui betul potensi yang dimiliki daerah tersebut. Sehingga ini akan sangat membantu kemajuan pertanian daerah itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani
-
Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian
-
Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya
-
Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali
-
Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan