Suara.com - Usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi, dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani.
Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memberikan solusi terbaik berupa program asuransi pertanian yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.
"Asuransi pertanian sangat penting bagi para petani untuk melindungi usaha taninya. Asuransi ini merupakan pengalihan risiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin", ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)
AUTP bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani, jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.
"Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," tambah Mentan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar sebagai nilai pertanggungan per musim tanam, premi sebesar Rp 180 ribu rupiah per hektare per musim tanam.
"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen sebesar Rp 144 ribu per hektare per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen sebesar Rp 36 ribu rupiah per hektare per musim tanam," bebernya.
Program AUTP ini dilaksanakan dalam koordinasi dengan Kostratani/BPP/UPTD. Petani atau petani penggarap yang tergabung dalam kelompok tani, memiliki sawah paling luas 2 hektare per pendaftaran per musim tanam, dapat mendaftar AUTP dengan mengisi form digital melalui aplikasi SIAP dengan didampingi PPL.
Baca Juga: Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Bangun Embung dan Parit
Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Setelah premi 20 persen dibayarkan ke rekening perusahaan asuransi, pada aplikasi SIAP langsung terbit polis asuransinya per kelompok tani
“Petani cukup mendaftarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” katanya.
Berita Terkait
-
Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya
-
Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali
-
Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi
-
Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%