Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan gaji pegawai KPK tidak ikut terpotong setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memotong anggaran KPK karena wabah corona. Anggaran KPK dari semula Rp 922,575 miliar menjadi Rp 859,975 miliar atau berkurang Rp 62,6 miliar.
Ia mengatakan sesuai laporan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa bahwa KPK mengusulkan pemangkasan anggan diambil dari mata anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp 50 miliar. Lebih lanjut, Firli pun mengaku tak mempermasalahkan adanya pengurangan anggaran tersebut.
"Walau anggaran KPK dipangkas tetapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2020).
"Karena sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi spurema lex esto), untuk itu lah anggaran dilakukan realokasi untuk penanganan COVID-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah," lanjut Firli.
KPK juga telah memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa percepatan penanganan COVID-19 tersebut. Saat memberikan pengarahan itu, kata dia, KPK juga menjelaskan rambu-rambu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam penanganan COVID-19 tersebut.
"Waktu itu saya juga menjelaskan terkait rambu-rambu supaya tidak terjadi korupsi sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPK dengan SE Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga guna penanganan pandemi Virus Corona atau COVID-19 termasuk di dalamnya KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.
Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 pasal 1 ayat 1 menyebutkan: "Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020."
Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang diakses di Jakarta, Minggu, pada pasal 1 ayat 3 dan ayat 4 disebutkan anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1.760 triliun sedangkan anggaran belanja negara diperkirakan sebesar Rp 2.613 triliun. (Antara)
Baca Juga: Pandemi Corona Belum Reda, Pelatih Persib Bandung Godok Materi Latihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar