Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan gaji pegawai KPK tidak ikut terpotong setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memotong anggaran KPK karena wabah corona. Anggaran KPK dari semula Rp 922,575 miliar menjadi Rp 859,975 miliar atau berkurang Rp 62,6 miliar.
Ia mengatakan sesuai laporan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa bahwa KPK mengusulkan pemangkasan anggan diambil dari mata anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp 50 miliar. Lebih lanjut, Firli pun mengaku tak mempermasalahkan adanya pengurangan anggaran tersebut.
"Walau anggaran KPK dipangkas tetapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2020).
"Karena sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi spurema lex esto), untuk itu lah anggaran dilakukan realokasi untuk penanganan COVID-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah," lanjut Firli.
KPK juga telah memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa percepatan penanganan COVID-19 tersebut. Saat memberikan pengarahan itu, kata dia, KPK juga menjelaskan rambu-rambu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam penanganan COVID-19 tersebut.
"Waktu itu saya juga menjelaskan terkait rambu-rambu supaya tidak terjadi korupsi sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPK dengan SE Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga guna penanganan pandemi Virus Corona atau COVID-19 termasuk di dalamnya KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.
Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 pasal 1 ayat 1 menyebutkan: "Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020."
Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang diakses di Jakarta, Minggu, pada pasal 1 ayat 3 dan ayat 4 disebutkan anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1.760 triliun sedangkan anggaran belanja negara diperkirakan sebesar Rp 2.613 triliun. (Antara)
Baca Juga: Pandemi Corona Belum Reda, Pelatih Persib Bandung Godok Materi Latihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN