Suara.com - Guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19, sebanyak 33 nelayan dari Pekalongan, Jawa Tengah, menjalani isolasi mandiri di tengah laut selama 14 hari di kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan di Gunung Kidul mengatakan, ada 33 nelayan asal Pekalongan yang masuk ke Sadeng melalui jalur darat.
Rombongan diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Girisubo.
"Setelah pemeriksaan selesai, para nelayan diminta naik ke kapal ukuran 30 grosston untuk proses karantina mandiri. Tidak boleh komunikasi dengan penduduk lokal, karena langsung diminta naik ke kapal untuk karantina,” kata Sarpan.
Ia mengatakan selama karantina, kondisi kesehatan nelayan akan dipantau melalui komunikasi radio.
“Hari pertama aman karena puluhan nelayan yang dikarantina dalam kondisi sehat,” katanya.
Meski dalam proses karantina, para nelayan ini tetap diperbolehkan beraktivitas untuk menangkap ikan. Hanya saja, rombongan tidak boleh mendarat sebelum masa karantina 14 hari berakhir.
"Biasanya kalau melaut hanya tujuh sampai sepuluh hari. Tapi, berhubung ada proses karantina maka harus mematuhi prosedur yang ada,” katanya.
Sarpan mengatakan, awalnya Pelabuhan Sadeng menerapkan kebijakan melarang nelayan dari luar masuk ke pelabuhan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Geger Ditemukan Mayat Nelayan di Pangandaran, Tim SAR Evakuasi Pakai Masker
"Awal penerapan kebijakan ini ada 13 nelayan yang diminta untuk pulang ke daerah asal. Seiring berjalannya waktu, aturan ini diperlonggar karena nelayan dari luar daerah diperbolehkan masuk, tapi dengan catatan harus mau diperiksa kesehatannya serta melakukan karantina mandiri di tengah laut," kata Sarpan.
Ia mengatakan pelonggaran aturan dikarenakan faktor ekonomi agar nelayan tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.
"Kebijakan pelonggaran aturan ini murni alasan ekonomi, jadi nelayan luar boleh masuk asal melakukan karantina di laut. Dalam kondisi seperti ini, nelayan juga terkena dampak secara ekonomi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Girisubo, Arif Yahya mengatakan kedatangan rombongan nelayan asal Pekalongan ini dikawal oleh aparat TNI dan Polri. Selain itu, para nelayan juga mau mematuhi untuk melakukan karantina di laut.
Selama melaut para nelayan juga diwajibkan memakai masker serta menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Meski berada di laut, tapi kondisi kesehatannya terus dipantau. Selain itu, nelayan juga harus rajin cuci tangan untuk menghindari potensi penyebaran penyakit,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi