Suara.com - Semenjak hadirnya virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada awal Maret lalu, sudah banyak sekali dampaknya ke sektor perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis pun banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya.
Data Kemenaker mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.
Bagi pekerja yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan.
Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.
Menyadari hal tersebut OY! Indonesia, aplikasi pintar untuk solusi finansial dari Indonesia, menekankan pentingnya bertransaksi secara cermat selama masa pandemi ini.
CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan, OY! mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik.
Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antar bank atau top up e-wallet, bayangkan jika sehari bertransaksi hingga 5 kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500.
"OY! hadir untuk lebih membantu masyarakat dengan fitur transaksi antar bank dan top up yang bebas biaya admin agar pengeluaran menjadi lebih efisien," ujar Jesayas dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM).
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Transaksi Non Tunai
Bahkan para pengguna aplikasi OY! dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dan sebagainya.
Di masa pandemi seperti ini, tentu tetap ada kebutuhan transfer uang dengan jumlah yang besar di masyarakat, seperti membayar cicilan mobil, DP rumah, bayar sewa rumah, dan lainnya.
Karena di masa wabah yang mengharuskan physical distancing sebaiknya masyarakat menghindari fasilitas umum seperti Bank atau setor tunai di ATM dan menggunakan fasilitas #BankingFromHome.
Karena itu, OY! Indonesia telah menaikkan limit transfer menjadi Rp 400 juta sehari untuk setiap pengguna yang membutuhkan transaksi yang lebih banyak dalam jumlah yang lebih besar, sehingga masyarakat dapat melakukan #BankingFromHome tanpa harus ke fasilitas umum seperti ATM atau Bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun