Suara.com - Semenjak hadirnya virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada awal Maret lalu, sudah banyak sekali dampaknya ke sektor perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis pun banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya.
Data Kemenaker mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.
Bagi pekerja yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan.
Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.
Menyadari hal tersebut OY! Indonesia, aplikasi pintar untuk solusi finansial dari Indonesia, menekankan pentingnya bertransaksi secara cermat selama masa pandemi ini.
CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan, OY! mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik.
Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antar bank atau top up e-wallet, bayangkan jika sehari bertransaksi hingga 5 kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500.
"OY! hadir untuk lebih membantu masyarakat dengan fitur transaksi antar bank dan top up yang bebas biaya admin agar pengeluaran menjadi lebih efisien," ujar Jesayas dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM).
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Transaksi Non Tunai
Bahkan para pengguna aplikasi OY! dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dan sebagainya.
Di masa pandemi seperti ini, tentu tetap ada kebutuhan transfer uang dengan jumlah yang besar di masyarakat, seperti membayar cicilan mobil, DP rumah, bayar sewa rumah, dan lainnya.
Karena di masa wabah yang mengharuskan physical distancing sebaiknya masyarakat menghindari fasilitas umum seperti Bank atau setor tunai di ATM dan menggunakan fasilitas #BankingFromHome.
Karena itu, OY! Indonesia telah menaikkan limit transfer menjadi Rp 400 juta sehari untuk setiap pengguna yang membutuhkan transaksi yang lebih banyak dalam jumlah yang lebih besar, sehingga masyarakat dapat melakukan #BankingFromHome tanpa harus ke fasilitas umum seperti ATM atau Bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN