Suara.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi memastikan, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tak mempengaruhi kinerja bursa saham Indonesia.
Meskipun diketahui, terdapat emiten transportasi yang kinerjanya terdampak akibat pelarangan mudik itu.
"Insyaallah enggak ya, enggak terdampak terlalu banyak. Bahkan tidak terlihat pada penurunana maupun koreksi harga," ujar Inarno kepada wartawan lewat cideo conference di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Menurut Inarno, tak terdampaknya kebijakan itu terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tak bergejolak tinggi.
Seperti dikutip dari data RTI pukul 12.45, IHSG bergerak melemah 0,81 persen di level 4.556
"Rasanya kalau itu (larangan), ini kan untuk meredam meluasnya pandemi covid-19 ya. jadi rasanya si enggak ada terpengaruh iindeks kita. so far hari ini kita indeks kita stabil tidak terlalu terdampak," ucap Inarno.
Sebelumnya, pemerintah hari ini resmi menerapkan pelarangan mudik. Pelarangan mudik disertai dengan penyetopan berbagai moda transportasi mulai dari angkutan udara, kereta api, angkutan bus, hingga angkutan kapal.
Berita Terkait
-
Nekat Datang, Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Disuruh Balik Lagi
-
Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria
-
Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
Pemudik Via Bogor Masih Sepi, Pintu Tol BORR Dijaga Ketat
-
Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada