Suara.com - Hingga saat ini, terdapat delapan platform digital yang menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program Kartu Prakerja.
Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Tapi pemilihan 8 platform tersebut menjadi tanda tanya karena dinilai tak transparan dan kredibel.
"Saya kira dengan situasi sekarang pemerintah harus transparaan dan akuntabel terkait proses yang dilakukan, terbuka bagi siapapun apakah hal tersebut dilakukan atau tidak. Pemilihan platform kredibel atau tidak," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Apalagi kata Tauhid 8 platform digital tersebut diperbolehkan mengambil komisi jasa atau fee dari setiap pelatihan yang diberikan, sehingga ini menimbulkan polemik baru karena di saat masyarakat membutuhkan bantuan di tengah wabah corona tetapi masih ada juga pihak yang mengambil keuntungan.
"Standar pelatihan yang menurut saya kurang pas dikatakan seperti BLT dan Bansos karna lagi-lagi masyarakat tidak menerima kalau ada pihak yang diuntungkan dalam pelatihan. Disebutkan ada fee dan sebagainya dan ini akan masuk dalam ranah audit pemerintah," ucapnya.
Untuk itu kata Tauhid program ini lebih baik ditunda saja atau merevisi kebijakan yang ada dalam Kartu Prakerja, karena dinilai tidak begitu efektif dan menghambur-hamburkan anggaran negara saja.
"Kalau pun sulit mengalami penundaan, saya kira harus ada skenario bagimana memperbaiki ini, termasuk memperbaiki dengan alasan Covid-19 kita jangan sampai melanggar regulasi yang ada, termasuk pertanggung jawaban posisi keuangan," pungkasnya.
Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Uang untuk Kartu Prakerja Lebih Baik Diberikan ke Korban PHK
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing