Suara.com - Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei akan dirayakan secara berbeda dari perayaan-perayaan sebelumnya akibat wabah corona (Covid-19).
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan melakukan peringatan May Day atau Hari Buruh dengan aksi sosial.
MPBI juga sudah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh jajaran dengan total 40 Federasi Serikat Pekerja untuk melaksanakan kegiatan sosial dalam merayakan May Day atau Hari Buruh.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi May Day atau Hari Buruh tahun ini akan dilaksanakan berbeda. Menurutnya, akan banyak aksi kegiatan sosial yang akan dilakukan.
"Kami ingin membuktikan bahwa buruh bukan hanya jago demo tapi juga punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama," ujar Andi Gani kepada wartawan lewat video conference di Jakarta, ditulis Kamis (30/4/2020).
Andi Gani mengungkapkan, ada banyak ragam kegiatan diantaranya membagikan ribuan Alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa rumah sakit di Jabodetabek. Lalu, ada pembagian handsanitizer ke rumah sakit dan masyarakat pada saat perayaan Hari Buruh.
"Nanti kami akan bergerak serentak. Di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan lainnya untuk membagikan ribuan APD. Bukti bahwa buruh peduli tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Andi Gani, di Hari Buruh akan ada kegiatan penggalangan dana sosial bagi buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Andi Gani mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menunda pembahasan sampai wabah Covid-19 ini selesai.
Baca Juga: Jadwal FSPMI Demo Virtual saat Hari Buruh 1 Mei Besok
Namun, Andi Gani meminta RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan itu disusun ulang dengan melibatkan semua pihak termasuk buruh. Terutama draft pasal yang merugikan buruh harus dibahas dari awal.
Andi Gani mengatakan permintaan itu pula yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Rabu lalu, (22/4) di Istana Negara.
"Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal. Kalau dengan draf ini kami akan nolak juga," pungkas Andi Gani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen