Suara.com - Dokumen peta jalan berisi skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 beredar di sejumlah aplikasi percakapan terutama WhatsApp. Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Slide yang berisi tahapan-tahapan pemulihan ekonomi tersebut akan dimulai pada awal Juni mendatang dalam gambar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan langsung menyampaikan hal tersebut.
Lantas benarkah dokumen tersebut?
Staf Ahli Menko Perekonomian Raden Pardede pun mengamini dokumen tersebut, menurut dia paparan bahan presentasi itu merupakan bahan internal Kemenko Ekonomi.
"Itu bahan presentasi internal. Waktu nya masih tentative, untuk bahan diskusi," kata Raden Pardede saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Pardede juga menuturkan, bahwa pemulihan ekonomi yang akan dilakukan mulai Juni nanti juga belum pasti mengingat kondisi penambahan kasus positif Covid-19 masih begitu tinggi.
"Akan dibuka kalau sudah necessary condition dipenuhi, yaitu syarat kesehatan dan protokol kesehatan dan perilaku kerja baru," katanya.
Sementara staf ahli Kemenko yang lain Edi Prio Pambudi mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan ringkasan dari bahan diskusi terkait skenario dengan asumsi-asumsi.
"Bila asumasi-asumsi belum relevan, skenario pun tidak akan berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Skenario Pemulihan Ekonomi 1 Juni, Industri Beroperasi Tapi Mall Belum Bisa
Menurut dia Pemerintah lebih berharap untuk membuat kepastian kondisi kembali normal terlebih dahulu, sebelum benar-benar menggerakkan aktivitas ekonomi.
"Belum firm karena harus didukung data dinamis dan akurat. Tapi Pemerintah seperti negara-negara lain perlu mengkaji beberapa skenario dan asumsi untuk dapat mengantisipasi kebijakan dan langkah selanjutnya. Hal yang penting pula adalah untuk mendapat masukan dari para pihak," pungkasnya.
Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
IHSG Terbang Tinggi 1,15% Hari Ini, 370 Saham Menghijau
-
Wanti-wanti LPG Mau Digantikan CNG: Bahaya, Tekanannya 25 Kali Lipat!
-
Alasan Perang Iran Bikin Harga BBM Tetap Mahal Meski Pasokan Minyak Dunia Melimpah
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
-
Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
PT Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Ratusan Buruh, Kemenperin Prihatin
-
Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Lego Saham CUAN Sebesar Rp 467 M
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga