Suara.com - Dokumen peta jalan berisi skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 beredar di sejumlah aplikasi percakapan terutama WhatsApp. Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Slide yang berisi tahapan-tahapan pemulihan ekonomi tersebut akan dimulai pada awal Juni mendatang dalam gambar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan langsung menyampaikan hal tersebut.
Lantas benarkah dokumen tersebut?
Staf Ahli Menko Perekonomian Raden Pardede pun mengamini dokumen tersebut, menurut dia paparan bahan presentasi itu merupakan bahan internal Kemenko Ekonomi.
"Itu bahan presentasi internal. Waktu nya masih tentative, untuk bahan diskusi," kata Raden Pardede saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Pardede juga menuturkan, bahwa pemulihan ekonomi yang akan dilakukan mulai Juni nanti juga belum pasti mengingat kondisi penambahan kasus positif Covid-19 masih begitu tinggi.
"Akan dibuka kalau sudah necessary condition dipenuhi, yaitu syarat kesehatan dan protokol kesehatan dan perilaku kerja baru," katanya.
Sementara staf ahli Kemenko yang lain Edi Prio Pambudi mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan ringkasan dari bahan diskusi terkait skenario dengan asumsi-asumsi.
"Bila asumasi-asumsi belum relevan, skenario pun tidak akan berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Skenario Pemulihan Ekonomi 1 Juni, Industri Beroperasi Tapi Mall Belum Bisa
Menurut dia Pemerintah lebih berharap untuk membuat kepastian kondisi kembali normal terlebih dahulu, sebelum benar-benar menggerakkan aktivitas ekonomi.
"Belum firm karena harus didukung data dinamis dan akurat. Tapi Pemerintah seperti negara-negara lain perlu mengkaji beberapa skenario dan asumsi untuk dapat mengantisipasi kebijakan dan langkah selanjutnya. Hal yang penting pula adalah untuk mendapat masukan dari para pihak," pungkasnya.
Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat