Suara.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, UMKM bisa menciptakan perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan produk domestik bruto (PDB) hingga penyediaan jaring pengaman, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.
Namun kini sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19. Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat untuk kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak dapat bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemerintah pun tidak tinggal diam, kebijakan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, diharapkan bisa membantu keberlanjutan usaha pelaku UMKM sehingga mampu bertahan menghadapi kondisi yang menantang seperti saat ini.
Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid-19.
"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," ujar Ryan dalam Diskusi Peran Perbankan Mendukung UMKM Berdaya Tahan Ditengah Pandemi Covid-19 secara virtual, di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Namun, lanjutnya, ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca Covid-19.
"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntasi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM), karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (new normal)," imbuhnya.
Sebagai catatan, total kredit perbankan terdampak Covid-19 yang telah berhasil direstrukturisasi hingga minggu (10/5/2020) mencapai Rp 336,97 triliun. Jumlah kredit itu berasal dari 3,88 juta debitur. Sebagian besar merupakan kredit UMKM, yakni sebesar Rp 167,1 triliun dari 3,42 juta debitur.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi bunga senilai Rp 34,15 triliun untuk mendukung UMKM melalui program stimulus kredit UMKM. Subsidi tersebut rencananya akan diberikan pada 60,66 juta rekening pelaku UMKM.
Baca Juga: UMKM Terapkan Tindakan Preventif Cegah Penyebaran Covid-19
Tak hanya itu, Pemerintah juga menempatkan Rp 6,4 triliun untuk UMKM yang mengajukan kredit melalui KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian. Debitur juga akan dapat penundaan angsuran pokok selama 6 bulan.
Penempatan terakhir, UMKM yang mengajukan kredit melalui koperasi, LPDB, LPMUKP juga akan mendapatkan relaksasi subsidi sebesar 6 persen selama 6 bulan dengan penempatan anggaran subsidi senilai Rp 490 miliar.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Liburkan Pegawai BUMN saat Lebaran, Hanya Beberapa yang Kerja
-
Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan Jelang New Normal
-
New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran
-
Pilihan New Normal, LIPI: Vaksin Virus Corona Kemungkinan Lama Ditemukan
-
Pemerintah Kaji Kebijakan Sosial Ekonomi Menuju Normal Baru
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Bertabur Bintang dan Promo Emas
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis Lawan Dolar Amerika Serikat