Suara.com - Masyarakat tak bisa sembarangan bepergian dengan pesawat udara. Harus memenuhi persyaratan dan kualfikasi petugas Gugus Tugas sebelum bepergian.
Salah satunya adalah hasil tes cepat atau rapid test virus corona. Namun, amannya penumpang harus melakukan rapid test seminggu sebelum jalani penerbangan.
"Kita sesuai dengan pedoman yang dipakai 7-10 hari sebelum penerbangan," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf, dalam video conference, di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Menurut Anas, dokumen hasil rapid test dikatakan tak valid jika masa waktu tes lebih dari 14 hari sebelum penumpang jalani penerbangan.
"Beberapa kasus ada dokumen kesehatan tak valid. membawa surat keterangan sehat, tapi tidak ada hasil rapid test. Rapid test dilakukan tidak valid jika lebih dari 7-10 hari," jelas Anas.
Anas pun meminta penumpang agar bisa datang ke bandara minimal 3 jam sebelum penerbangan. Sebab, akan ada pemeriksaan secara bertahap, sehingga memerlukan waktu
"Disarankan 3 jam sebelum terbang walaupun domestik," ucap Anas.
Sebelumnya, Anas Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga pemeriksaan yang harus dijalani penumpang di bandara, meski telah kantongi tiket.
Pertama, terang Anas, penumpang akan dihadapkan pemerikasaan dokumen persyaratan oleh petugas Gugus Tugas.
Baca Juga: Kabar Baik, CDC Sebut Virus Corona Covid-19 Tak Mudah Menular di Permukaan
Kemudian kedua, lanjut Anas, penumpang akan diperiksakan kondisi badan oleh petugas KKP Bandara. Menurutnya, penumpang yang lolos jika mengalami kondisi badan yang sehat.
Terakhir ketiga, setelah penumpang mendapat izin kesehatan, maka penumpang diperbolehkan untuk melakukan check in di konter-konter yang disediakan maskapai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali